Dirjenpas Mashudi Mundur, Buntut Klaster Mewah Lapas Cibinong

Penulis -

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjenpas Mashudi. (Foto: Ist)

Dirjenpas Mashudi. (Foto: Ist)

Jakarta, Javanusa—Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada Kamis (1/10/2026).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi, membenarkan keputusan Mashudi tersebut.

Menurut Akbar, Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” jelas Akbar dalam keterangan tertulis dikutip dari detik.com, Kamis (1/10/2026).

Layanan Pemasyarakatan Tetap Berjalan

Akbar memastikan pengunduran diri Mashudi tidak memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

Ia menyebut jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Akbar.

Dengan demikian, aktivitas kedinasan di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan tetap berlangsung meski terjadi perubahan pada posisi pimpinan.

Polemik Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Pengunduran diri Mashudi berkaitan dengan polemik yang muncul di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan adanya fasilitas klaster mewah di dalam Lapas Cibinong. Temuan tersebut kemudian mendapat perhatian publik dan memicu polemik.

Persoalan itu berlanjut setelah Komisi XIII DPR melakukan peninjauan langsung ke Lapas Cibinong.

Setelah peninjauan tersebut, bangunan klaster mewah yang menjadi sorotan akhirnya dibongkar.

Perkembangan kasus tersebut kemudian beriringan dengan keputusan Mashudi untuk mengundurkan diri dari posisi Direktur Jenderal Pemasyarakatan. (*)

Baca Juga :  258 Calon Mahasiswa Terima Bantuan Biaya Pendidikan

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru