Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Berkelas 2026

Penulis -

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan FGD laporan pendahuluan penyusunan guidelines atau pedoman penataan kawasan Kota Tua Padang, Kamis (16/10/2025). (Foto: Diskominfo Padang)

Pembukaan FGD laporan pendahuluan penyusunan guidelines atau pedoman penataan kawasan Kota Tua Padang, Kamis (16/10/2025). (Foto: Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padang menjadikan kawasan Kota Tua sebagai destinasi wisata bersejarah berkelas terus menunjukkan progres positif.

Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemko Padang menggelar Focus Group Discussion (FGD) laporan pendahuluan penyusunan guidelines atau pedoman penataan kawasan Kota Tua Padang, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Rangkayo Basa ini menghadirkan berbagai pihak terkait. Mulai dari unsur pemerintah, BUMN, komunitas, akademisi, hingga pemilik bangunan cagar budaya di kawasan heritage ikut terlibat aktif.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra, menjelaskan pedoman ini akan menjadi acuan utama dalam pengelolaan dan pelestarian kawasan bersejarah di jantung Kota Padang.

“Guideline Kota Tua Padang ini merupakan panduan dalam pengelolaan dan pelestarian cagar budaya, revitalisasi kawasan, serta perancangan tata ruang yang selaras dengan kaidah pelestarian yang tepat,” ujarnya.

Yudi menegaskan, penyusunan pedoman dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah provinsi, komunitas, pemilik bangunan, dan tokoh masyarakat. Dengan begitu, hasilnya dapat diterima dan diterapkan bersama.

“FGD ini penting agar semua pihak memiliki acuan yang sama dalam menata kawasan Kota Tua sebagai destinasi wisata bersejarah yang hidup dan berdaya ekonomi,” jelasnya.

Yudi menambahkan sebelum pedoman rampung, penataan awal sudah mulai dilakukan secara bertahap.
“Kita mulai dari hal-hal ringan seperti pengecatan bangunan, pengaturan jalur transportasi, dan penyediaan ruang kegiatan publik untuk menarik wisatawan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pelestarian, terutama bagi bangunan milik pribadi yang berada di kawasan heritage.

“Walaupun milik pribadi, karena berada di kawasan bersejarah, tetap harus mengikuti aturan bersama agar nilai budaya dan sejarahnya tidak hilang,” tegasnya.

FGD ini menjadi bagian dari rangkaian panjang pengembangan Kota Tua Padang yang sebelumnya telah memiliki masterplan sejak 2023. Dengan hadirnya pedoman baru, penataan kawasan heritage diharapkan berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pantau Pemilahan Sampah dari Rumah, DLH Padang Rekrut 60 Penggerak Pilah

Langkah ini selaras dengan visi Kota Padang menuju pariwisata berkualitas (quality tourism) yang menghargai sejarah sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Potensi Kota Tua Jadi Ikon Wisata Sumbar

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Lila Yanwar, menilai kawasan Kota Tua Padang memiliki potensi besar untuk menjadi ikon wisata unggulan Sumatera Barat.

“Kawasan ini punya potensi luar biasa, baik dari sisi sejarah maupun ekonomi. Revitalisasi Kota Tua akan berdampak luas terhadap peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat citra Sumatera Barat sebagai destinasi wisata berkelas,” ungkapnya.

Menurutnya, Kota Padang telah menunjukkan langkah nyata dalam menghidupkan kembali kawasan heritage. Hal itu terlihat dari terselenggaranya berbagai kegiatan seperti Festival Siti Nurbaya dan Festival Kota Tua Padang.

“Tahun 2026 nanti kita targetkan kawasan ini sudah siap beroperasi sebagai destinasi wisata unggulan. Minimal dimulai dengan pengecatan, penataan warna bangunan khas, pemasangan lampu, dan bangku bergaya kolonial,” ujar Lila. (*/red)

Berita Terkait

Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km
Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah
Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi
DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran
Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang
Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau
Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba
Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Gunakan Fasum di Jalan Khatib Sulaiman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Residivis Pencurian Ponsel Ditangkap  di Belakang Plaza Andalas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pencuri Komponen Pendeteksi Banjir di Padang Ditangkap, 2 Kabur

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Polda Sumbar Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Padang, Uang Rp4,15 Juta Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Modus Penimbunan BBM Subsidi di Sumbar, Pelaku Gunakan Kantong Plastik dan Kotak Ikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Polda Sumbar Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 25 Tersangka Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:30 WIB

BPBD Padang Evakuasi Pohon Karet Tumbang di Kalumbuk, Jalan Kembali Normal

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Hilang Kendali, Dua Mobil Terperosok ke Sawah di Jalan Solok-Padang

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB