KUA-PPAS 2026-2027 Disepakati, DPRD Sumbar Soroti PAD dan Pemulihan Pascabencana

Penulis -

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang paripurna Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026 serta Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. (Foto: Ist)

Sidang paripurna Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026 serta Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Pemerintah Provinsi Sumbar dan DPRD Sumbar menyepakati arah kebijakan anggaran 2026-2027. Kesepakatan ini menempatkan pemulihan ekonomi pascabencana dan optimalisasi pendapatan daerah sebagai perhatian utama.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar, Jumat (14/8/2026). Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama jajaran pemerintah daerah turut menghadiri rapat tersebut.

Dalam rapat paripurna, DPRD dan Pemprov Sumbar menyepakati Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Mereka juga menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Kedua dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Ranperda APBD 2027.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, pembahasan berlangsung melalui beberapa tahapan. Komisi DPRD membahasnya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja.

Pembahasan kemudian berlanjut di Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tahap tersebut menghasilkan finalisasi arah kebijakan anggaran.

“DPRD bersama Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan mulai dari pembahasan pendahuluan oleh komisi-komisi bersama OPD mitra kerja dan dilanjutkan dengan pembahasan serta finalisasi oleh Badan Anggaran bersama TAPD,” kata Muhidi.

Pembahasan mencakup asumsi makro ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan. Seluruhnya harus mengacu pada program prioritas RPJMD Sumbar 2025-2029.

DPRD Soroti Realisasi PAD Sumbar

Di tengah kesepakatan tersebut, DPRD Sumbar memberi perhatian khusus terhadap kondisi pendapatan daerah. Tekanan muncul setelah bencana hidrometeorologi pada akhir 2025 serta ketidakpastian ekonomi global.

Muhidi menyebut sejumlah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mencapai target pada Semester I 2026. Beberapa di antaranya berasal dari Pajak Air Permukaan, Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat.

“Realisasi pada semester pertama tersebut sangat berpengaruh terhadap prognosis pada semester kedua yang akan menjadi acuan dalam penetapan target Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027,” ujarnya.

Baca Juga :  340 Warga Sumbar Terima Beasiswa Sawit, Mahyeldi: Jangan Sia-siakan Kesempatan

Menurut DPRD, penurunan proyeksi PAD tidak selalu mencerminkan hilangnya potensi penerimaan. Optimalisasi pemungutan oleh OPD terkait juga perlu menjadi perhatian.

Karena itu, Muhidi meminta pemerintah daerah memperkuat upaya penggalian sumber pendapatan. Langkah tersebut perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Pemerintah Daerah dan DPRD perlu mengambil langkah-langkah konkret, tegas dan terukur dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait agar potensi penerimaan dari PAD dapat lebih maksimal,” tegasnya.

Anggaran Perubahan 2026 Mencapai Rp6,97 Triliun

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan keterbatasan fiskal membutuhkan kebijakan anggaran yang selektif. Pemerintah juga harus memastikan setiap alokasi memiliki dampak terhadap prioritas pembangunan.

Dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah disepakati sekitar Rp6,61 triliun. Angka tersebut meningkat Rp315,84 miliar dari target awal.

Sementara itu, belanja daerah mencapai sekitar Rp6,97 triliun. Jumlah tersebut bertambah Rp570,01 miliar dibandingkan alokasi sebelumnya.

Untuk KUA-PPAS 2027, pemerintah menargetkan pendapatan daerah sekitar Rp6,03 triliun. Belanja daerah dialokasikan sekitar Rp5,97 triliun.

Mahyeldi mengatakan kebijakan anggaran 2027 akan diarahkan pada transformasi ekonomi. Pemerintah juga menargetkan perluasan inklusi sosial dan penguatan ketahanan pangan.

“Kita berupaya agar anggaran yang tersedia dialokasikan secara tepat berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan pemerintahan,” ujar Mahyeldi.

Ia meminta jajaran Pemprov Sumbar memastikan seluruh program dalam APBD sesuai kewenangan pemerintah provinsi.

“Saya minta Sekda dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menyusun Perubahan 2026 dan APBD 2027 sesuai dengan yang disampaikan. Prioritaskan apa yang menjadi kewenangan provinsi,” tegasnya.

Delapan Prioritas Pembangunan Sumbar 2027

Pemprov Sumbar menetapkan delapan arah prioritas pembangunan untuk 2027. Agenda tersebut mencakup pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas kesehatan.

Pemerintah juga menargetkan penguatan lumbung pangan dan ekonomi berkelanjutan. Penguatan nagari menjadi basis kemajuan daerah juga masuk dalam prioritas.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumbar: Integritas Jadi Kunci Profesionalisme Tenaga Kependidikan di Era Perubahan

Sumbar juga diarahkan menjadi pusat perdagangan dan bisnis di kawasan barat Sumatera. Selain itu, pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan tanggap bencana menjadi perhatian.

Prioritas lainnya mencakup penguatan kehidupan beradat dan berbudaya. Pemerintah juga mendorong peningkatan daya saing pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM.

Penguatan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik melengkapi agenda pembangunan Sumbar pada 2027.

Ekonomi Sumbar Mulai Pulih

Mahyeldi menyebut perekonomian Sumbar mulai memperlihatkan pemulihan setelah terdampak bencana. Ekonomi daerah tumbuh 5,02 persen secara tahunan pada triwulan I 2026.

Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan triwulan IV 2025. Saat itu, ekonomi Sumbar hanya tumbuh 1,89 persen akibat tekanan bencana.

Pemulihan mulai terlihat pada sejumlah sektor strategis. Perdagangan, akomodasi dan makan-minum, serta investasi menjadi beberapa sektor yang menunjukkan perkembangan.

Meski demikian, DPRD Sumbar masih melihat ruang untuk memperbaiki proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Pendalaman akan berlangsung saat pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Ranperda APBD 2027.

Muhidi menilai pemerintah masih memiliki peluang meningkatkan penerimaan daerah. Peluang tersebut mencakup PAD dan sumber pendapatan lain yang sah.

“Proyeksi pendapatan daerah dan rencana alokasi belanja yang ditampung dalam KUA-PPAS Tahun 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 masih bersifat tentatif dan perlu didalami kembali dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda,” katanya.

Kesepakatan KUA-PPAS 2026-2027 kini menjadi pijakan bersama bagi Pemprov Sumbar dan DPRD. Tahap berikutnya akan menentukan bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan ke dalam APBD.

Tantangan pemerintah daerah tidak hanya menjaga keseimbangan fiskal. APBD juga harus mampu mendukung pemulihan pascabencana, menggerakkan ekonomi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbar. (*)

Berita Terkait

Muhidi Dorong Satu Kelurahan Satu Masjid Ramah Anak di Sumbar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Mahasiswa Perkuat Literasi, Kuasai Teknologi dan Berpikir Kritis
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Guru Fisika Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Gerakan Satu Kelurahan Satu Masjid Ramah Anak
Evi Yandri Ajak Warga Sumbar Aktif Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Jalan Fisika I dan II Limau Manis Selatam Diaspal, Warga Apresiasi Ketua DPRD Sumbar Muhidi
Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Doni Harsiva Yandra Ingatkan Pentingnya Mitigasi
Iqra Chissa Dorong Ketahanan Keluarga di Sumbar, Soroti Pola Asuh Anak di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Progres Flyover Sitinjau Lauik I Capai 35,275 Persen, Jembatan 1 Rampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Pemerintah Siapkan Storage di Dalam Negeri, Impor Crude Tak Lagi Mampir ke Negara Lain

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Pemko Padang Lengkapi Fasilitas Basement Blok II dan III Pasar Raya, Pedagang Diminta Mulai Berjualan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Tekan Gejolak Harga Pangan, Pemerintah Gelar GPM Serentak di 38 Provinsi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gerakan Pangan Murah Payakumbuh, Cabai Merah Dijual Rp50 Ribu per Kg

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Pemko Padang dan UPTD PPD Padang Perkuat Sinergi, Optimalkan PAD Lewat Inovasi Layanan Pajak Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Gandeng BRI, Pemko Padang Pacu PAD Lewat Digitalisasi Retribusi dan Pajak Daerah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Optimalkan PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Padang Jajaki Kerja Sama dengan BRI

Berita Terbaru