Jakarta, Javanusa—Sektor pariwisata Indonesia kembali mencatat capaian gemilang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) selama periode Januari–Agustus 2025 mencapai 10,04 juta kunjungan.
Menteri Pariwisata Widiyanti menjelaskan, angka tersebut menjadi rekor tertinggi untuk periode Januari–Agustus sejak pandemi Covid-19 melanda.
“Capaian ini menandai rekor tertinggi kunjungan wisman dan menunjukkan arah pemulihan pariwisata Indonesia yang berada di jalur tepat,” ujarnya di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 yang mencatat 9,09 juta kunjungan, terjadi peningkatan 10,38 persen. Sementara itu, pada Agustus 2025, jumlah kunjungan wisman naik dari 1,34 juta menjadi 1,51 juta, tumbuh 12,33 persen dibanding tahun sebelumnya.
Wisata Domestik Ikut Menggeliat
Tak hanya wisatawan mancanegara, pasar wisata dalam negeri juga menunjukkan tren positif. Sepanjang Januari–Agustus 2025, perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) mencapai 807,55 juta perjalanan, meningkat 19,71 persen dibanding periode yang sama pada 2024 yang mencatat 674,6 juta perjalanan.
“Perjalanan wisatawan nusantara berperan besar dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, terutama di sektor transportasi dan konsumsi publik yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” terang Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa.
Sementara itu, perjalanan wisatawan nasional (wisnas) ke luar negeri mencapai 6,13 juta perjalanan pada periode yang sama, dengan 685 ribu perjalanan terjadi pada Agustus 2025.
Kesenjangan jumlah kedatangan wisman dan keberangkatan wisnas menciptakan surplus wisatawan atau tourism balance positif bagi Indonesia.
Surplus tersebut berdampak langsung terhadap kenaikan devisa, peningkatan permintaan akomodasi, belanja wisatawan, dan terbukanya peluang investasi di sektor UMKM serta infrastruktur pariwisata.
Perubahan UU Kepariwisataan: Arah Baru Pengembangan Sektor
Menyikapi perkembangan pariwisata yang semakin dinamis, pemerintah bersama DPR RI telah mengesahkan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan pada Rapat Paripurna, 2 Oktober 2025.
“Perubahan ini menandai pergeseran paradigma pembangunan menuju ekosistem pariwisata yang lebih holistik dan terintegrasi, serta penguatan SDM pariwisata melalui pendidikan formal, nonformal, dan informal,” jelas Menteri Widiyanti.
Undang-undang baru ini juga menekankan pentingnya perencanaan berbasis ekosistem serta pemberdayaan masyarakat lokal melalui pengembangan Desa dan Kampung Wisata.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi diakomodasi untuk memperkuat pengelolaan destinasi, daya tarik wisata, dan sarana prasarana.
Kemenparekraf juga mendorong pengembangan event pariwisata yang berdampak ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan.
“Penyempurnaan UU Kepariwisataan diharapkan membuat sektor ini semakin adaptif dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional,” tambahnya.
Insentif dan Program untuk Pekerja Pariwisata
Dalam Paket Ekonomi 2025 dan Program Penyerapan Tenaga Kerja, pemerintah menetapkan delapan program akselerasi, termasuk insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah (PPh 21 DTP) bagi pekerja pariwisata.
“Insentif ini berlaku bagi pekerja dengan pendapatan hingga Rp 10 juta per bulan. Berlaku Oktober–Desember 2025, dan akan dilanjutkan pada 2026,” kata Menteri Widiyanti.
Insentif diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria dalam 77 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) sektor pariwisata. Selain itu, tersedia program magang satu tahun bagi lulusan pariwisata.
“Kami bekerja sama dengan Himpunan Lembaga Pendidikan Tinggi Pariwisata Indonesia (HILDIKTIPARI) untuk memperbarui data pendidikan tinggi serta mendampingi lulusan Politeknik Pariwisata yang ingin mengikuti program ini,” terang Ni Luh Puspa.
Program Unggulan Pariwisata Nasional
Kementerian Pariwisata terus menjalankan berbagai program unggulan untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia.
Di antaranya Wonderful Indonesia Gourmet (WIG), Wonderful Indonesia Wellness (WIW), dan Kharisma Event Nusantara (KEN).
KEN 2025 menghadirkan 74 event di 32 provinsi dengan total 9,74 juta pengunjung. Nilai transaksi mencapai Rp719,74 miliar, melibatkan 12 ribu UMKM, 85 ribu pekerja seni, dan 90,21 ribu tenaga kerja.
UNESCO Global Geopark: Kaldera Toba Raih Kembali Status Hijau
Terkait status UNESCO Global Geopark Kaldera Toba, Menteri Widiyanti memastikan pemerintah terus memberikan dukungan teknis dan fasilitasi.
Dalam UNESCO Global Geoparks Council di Chile, 5–6 September 2025, tiga taman bumi Indonesia—Ciletuh Palabuhanratu, Rinjani Lombok, dan Kaldera Toba—berhasil meraih status hijau (green card).
“Kaldera Toba berhasil memperoleh kembali status hijau berkat kerja sama erat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat,” ujar Menteri Widiyanti.
Ia menegaskan, pertumbuhan pariwisata hanya akan terwujud melalui kolaborasi semua pihak. “Pemerintah dan masyarakat harus terus bergandengan tangan agar pariwisata Indonesia makin maju dan berkelanjutan,” tutupnya. (*/red)






