Jakarta, Javanusa—Kementerian Agama (Kemenag) terus meningkatkan kenyamanan warga dalam mengakses layanan Kantor Urusan Agama (KUA).
Peningkatan tersebut diwujudkan melalui pembangunan fasilitas berbasis ramah lingkungan yang mengutamakan efisiensi dan keberlanjutan.
Pada 2025, Kementerian Agama membangun sebanyak 154 KUA berbasis green building.
Program ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik yang lebih efisien, ramah lingkungan, serta berkelanjutan dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Tiga Indikator Utama Green Building
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi menjelaskan konsep green building pada KUA mengacu pada tiga indikator utama, yaitu ramah lingkungan, efisiensi energi, dan daur ulang sumber daya.
“Konsep green building KUA berfokus pada tiga indikator utama, yaitu ramah lingkungan, efisiensi energi, dan daur ulang sumber daya. Bangunan ini dirancang agar memberi dampak positif terhadap lingkungan dengan suasana yang asri, nyaman, dan minim kerusakan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Selanjutnya, ia menambahkan desain KUA mengoptimalkan sirkulasi udara dan pencahayaan alami.
Dengan pendekatan tersebut, ruang kerja menjadi lebih sejuk, sehat, dan nyaman, baik bagi pegawai maupun masyarakat.
“Dengan memaksimalkan ventilasi dan cahaya alami, KUA tidak hanya lebih hemat energi, tetapi juga menghadirkan ruang layanan yang lebih sehat dan humanis bagi masyarakat,” tambahnya.
Adopsi Teknologi dan Efisiensi Energi
Selain mengusung konsep ramah lingkungan, KUA juga mulai mengadopsi teknologi smart building melalui penerapan Internet of Things (IoT).
Perangkat yang digunakan dilengkapi sensor dan sistem konektivitas untuk mendukung otomatisasi layanan yang lebih efisien, aman, dan responsif.
Dari sisi energi, KUA memanfaatkan panel surya dan lampu LED untuk menekan konsumsi listrik. Langkah ini tidak hanya mengurangi biaya operasional, tetapi juga menekan emisi energi secara signifikan.
Pengelolaan Air dan Keberlanjutan
Pengelolaan air menjadi bagian penting dalam konsep ini. KUA menggunakan ground tank untuk mengelola air limbah wudu dan air hujan yang kemudian diolah kembali. Air hasil olahan dimanfaatkan untuk irigasi taman serta menjaga kebersihan fasilitas.
Sebaran KUA Green Building di Indonesia
Berikut sebaran KUA green building di tiap provinsi:
1. Jawa Tengah — 18
2. Jawa Timur — 18
3. Jawa Barat — 18
4. Lampung — 7
5. Aceh — 7
6. Sulawesi Tenggara — 6
7. Sulawesi Selatan — 6
8. Sumatera Selatan — 5
9. Sulawesi Tengah — 4
10. Maluku — 4
11. Kalimantan Barat — 4
12. Kalimantan Selatan — 4
13. Maluku Utara — 4
14. Banten — 4
15. Sumatera Barat — 4
16. NTT — 3
17. Kalimantan Timur — 3
18. Bengkulu — 3
19. Kalimantan Tengah — 3
20. NTB — 3
21. Jambi — 3
22. Kepulauan Riau — 3
23. Gorontalo — 3
24. Papua Barat — 2
25. Riau — 2
26. Sulawesi Utara — 2
27. Sumatera Utara — 2
28. Sulawesi Barat — 2
29. DI Yogyakarta — 2
30. Kalimantan Utara — 2
31. DKI Jakarta — 1
32. Bali — 1
33. Kep. Bangka Belitung — 1
“Inovasi ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan yang tidak hanya modern dan efisien, tetapi juga berkelanjutan serta adaptif terhadap tantangan masa depan,” pungkasnya. (*/red)






