LHKPN Raffi Ahmad: Harta Kekayaan Rp1,03 Triliun, Utang Rp136 Miliar

Penulis -

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raffi Ahmad saat dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden. (Foto: IG Raffinagita1717)

Raffi Ahmad saat dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden. (Foto: IG Raffinagita1717)

Jakarta, Javanusa—Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad mempunyai harta kekayaan senilai Rp1,03 triliun. Data LHKPN itu ia sampaikan ke KPK pada 27 Desember 2024.

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat (31/1), Raffi memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak.

Ia melaporkan kepemilikan 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang, Depok, Makassar, Bandung Barat, hingga Tabanan dengan nilai seluruhnya mencapai Rp737,15 miliar.

Suami dari Nagita Slavina ini juga memiliki 23 kendaraan mewah baik roda dua maupun empat seharga Rp55,14 miliar.

Raffi mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya Rp46,7 miliar, surat berharga Rp307,9 miliar, kas dan setara kas Rp17,7 miliar, harta lainnya Rp5,3 miliar.

Raffi juga memiliki utang sebesar Rp136 miliar, sehingga jumlah harta kekayaannya senilai Rp1.033.996.390.568. (*/jn01)

Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga :  Hujan Deras Tak Surutkan Semangat Pengunjung Festival Muaro Padang

Berita Terkait

BGN Wajibkan 21.527 SPPG Perbarui SPK, Perketat Pengawasan Program MBG
Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi
BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:09 WIB

DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terbaru