Padang Panjang, Javanusa—Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) melalui UPTD Metrologi Legal menggelar Pekan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).
Kegiatan ini dalam rangka melindungi konsumen dalam berbelanja menggunakan timbangan dan lainnya.
Selain itu, meningkatkan pelayanan tera dan tera ulang serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Kepala Disperdakop UKM, Jevie C. Eka Putra mengatakan1 sasaran kegiatan ini adalah seluruh masyarakat Kota Padang Panjang yang menggunakan UTTP dalam kegiatan usahanya.
Baca Juga : Cocok Buat Lalapan, Ini 6 Daun yang Bisa Dimakan
Kegiatan ini dipusatkan di beberapa kelurahan. “Harapan kita, meningkatnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya tera dan tera ulang, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melakukan tera dan tera ulang alat UTTP-nya,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang mengikuti kegiatan ini memiliki peluang untuk mendapatkan doorprize. Berupa enam unit timbangan elektronik bagi pemenang yang beruntung, yang akan diundi setelah kegiatan pekan tera ulang selesai dilaksanakan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






