Payakumbuh, Javanusa—Lotting kios penampungan Pasar Payakumbuh berlangsung lancar dan tertib, memberi harapan baru bagi pedagang pascakebakaran Pasar Pusat Pertokoan.
Sebanyak 218 pedagang mengikuti proses pencabutan nomor kios yang digelar Pemko Payakumbuh, Sabtu (20/12/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bidang Pasar Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Komplek Pasar Ibuh Blok Barat.
Sejak awal, seluruh tahapan lotting berjalan transparan dan dapat diterima pedagang.
Pemko Payakumbuh Pastikan Transparansi Lotting Kios
Wali Kota Payakumbuh melalui Asisten II Bidang Ekonomian dan Pembangunan, Yasrizal menegaskan lotting kios penampungan Pasar Payakumbuh menjadi langkah konkret pemulihan ekonomi.
Pemerintah, kata dia, hadir untuk memastikan pedagang kembali memiliki kepastian usaha.
“Atas arahan Wali Kota, pemerintah memastikan proses penempatan kios berlangsung adil, transparan, dan berpihak pada pedagang terdampak,” ujar Yasrizal.
Ia menjelaskan kios penampungan bersifat sementara sebagai ruang transisi menuju penataan pasar permanen.
Fokus utama pemerintah adalah menjaga keberlanjutan penghasilan pedagang.
“Yang terpenting, pedagang bisa kembali beraktivitas dan roda ekonomi tidak terhenti,” katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, M. Faizal menyebut total kios penampungan yang dibangun mencapai 202 unit.
Kios tersebut tersebar di Jalan Sutan Usman dan kawasan Belakang Pos Kota atau eks Terminal Sago.
Kios ini diperuntukkan bagi pedagang korban dan terdampak kebakaran Pasar Pusat Pertokoan pada 26 Agustus 2025.
Menurut Faizal, keterbukaan menjadi kunci keberhasilan lotting kios penampungan Pasar Payakumbuh.
“Penempatan secara terbuka dan adil agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Setiap pedagang hanya berhak atas satu kios dan dilarang memindahtangankan.
Pelanggaran akan berujung pada penarikan kios oleh pemerintah.
Retribusi Digratiskan, Pedagang Diminta Jaga Ketertiban
Pemko Payakumbuh memberikan keringanan berupa pembebasan retribusi pasar selama satu tahun.
Pengecualian hanya berlaku untuk biaya listrik. Namun, pedagang tetap diwajibkan menjaga kebersihan dan ketertiban.
Aktivitas memasak di dalam kios dilarang karena bangunan bersifat semi permanen dari kayu.
Bagi pedagang yang belum mendapatkan kios fisik, Pemko menyiapkan daftar antrean prioritas. Kios tambahan direncanakan dibangun pada awal Tahun Anggaran 2026.
Salah seorang pedagang, Ayu Suhana, mengaku bersyukur akhirnya bisa kembali berdagang setelah hampir empat bulan berhenti.
Ia terdampak langsung kebakaran Pasar Pusat Pertokoan.
“Alhamdulillah, akhirnya bisa berdagang lagi. Hampir empat bulan kami kehilangan penghasilan,” ucapnya.
Ayu mengapresiasi langkah Pemko Payakumbuh menyediakan kios penampungan. Ia berharap pembangunan pasar permanen dapat segera terealisasi.
“Semoga Pasar Payakumbuh segera dibangun kembali agar perdagangan normal seperti dulu,” katanya.
Proses lotting kios penampungan Pasar Payakumbuh turut disaksikan Forkopimda Kota Payakumbuh.
Hadir pula Asisten I, II, III, Satpol PP, Diskominfo, Kabag Perekonomian, serta OPD terkait.
Kehadiran lintas sektor ini memperkuat kepercayaan pedagang terhadap proses yang dijalankan pemerintah.
Pemko menargetkan kios penampungan segera ditempati agar aktivitas ekonomi pasar kembali hidup. (*/red)






