Mahyeldi Jajaki Kerja Sama Bank Tanah, Bukit Gombong Berpotensi untuk Reforma Agraria

Penulis -

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat bertemu dengan Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, di Jakarta pada Selasa (6/10/2026). (Foto: Adpsb)

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat bertemu dengan Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, di Jakarta pada Selasa (6/10/2026). (Foto: Adpsb)

Jakarta, Javanusa—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menjajaki kerja sama dengan Badan Bank Tanah untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah negara.

Salah satu potensi yang dibahas ialah lahan di kawasan Bukit Gombong, Kabupaten Solok, yang dapat mendukung program reforma agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, membahas peluang tersebut saat bertemu dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, di Jakarta pada Selasa (6/10/2026).

Pertemuan itu menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi bentuk kerja sama yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Pemprov Sumbar akan mengkaji lebih lanjut potensi pemanfaatan lahan sebelum menentukan kebijakan berikutnya.

Lahan Bukit Gombong Masuk Pembahasan

Salah satu agenda pembicaraan menyangkut tanah negara di Bukit Gombong, Kabupaten Solok, yang berada dalam pengelolaan Badan Bank Tanah.

Lahan tersebut berpotensi mendukung reforma agraria, termasuk kemungkinan redistribusi tanah kepada masyarakat atau petani penggarap sesuai ketentuan perundang-undangan.

Meski demikian, Mahyeldi menegaskan bahwa pembahasan itu belum menghasilkan keputusan final. Ia meminta perangkat daerah terkait mempelajari aspek teknis dan peluang kerja sama secara menyeluruh.

“Pembicaraan kemarin baru penjajakan awal. Kita perlu mempelajarinya lebih detail di tingkat internal. Sehingga kebijakan yang nantinya kita ambil betul-betul tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi, Sabtu (10/10/2026).

Menurut Mahyeldi, pengelolaan tanah memerlukan perencanaan matang agar manfaatnya tidak terbatas pada nilai ekonomi. Pemanfaatan lahan juga perlu mendukung kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah dalam jangka panjang.

Pemanfaatan Tanah Harus Sesuai Kebutuhan Daerah

Mahyeldi menilai setiap rencana pemanfaatan tanah perlu mempertimbangkan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat. Aspek lingkungan, budaya, serta arah pembangunan Sumbar juga menjadi pertimbangan penting.

Baca Juga :  Wagub Sumbar Salurkan Bantuan Masjid Rp75 Juta di Sangir Solsel

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap pengelolaan tanah dapat menciptakan peluang ekonomi sekaligus memperluas manfaat sosial bagi masyarakat.

“Yang kita harapkan bukan hanya tanahnya bisa dimanfaatkan, tetapi bagaimana pemanfaatan tersebut memberikan nilai tambah, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Bank Tanah Siap Mendukung Produktivitas Lahan

Sementara itu, Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menjelaskan bahwa lembaganya merupakan badan khusus yang dibentuk pemerintah untuk menjamin ketersediaan tanah bagi berbagai kepentingan.

Kepentingan tersebut mencakup pembangunan untuk kepentingan umum, kebutuhan sosial, pemerataan ekonomi, dan pelaksanaan reforma agraria.

Hakiki juga menyampaikan bahwa Badan Bank Tanah dapat membantu pemerintah daerah mengoptimalkan pengelolaan lahan agar lebih produktif dan memberikan manfaat yang lebih luas.

“Kehadiran kita adalah untuk membantu daerah dalam aspek pengelolaan aset tanah agar menjadi lebih produktif,” tegas Hakiki saat bertemu Gubernur beberapa waktu yang lalu.

Pemprov Sumbar Lakukan Kajian Lanjutan

Melalui penjajakan ini, Pemprov Sumbar akan mengidentifikasi peluang kerja sama yang dapat dikembangkan bersama Badan Bank Tanah.

Pemerintah daerah berharap upaya tersebut membuka jalan bagi pemanfaatan tanah yang produktif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Namun, setiap rencana tetap harus memperhatikan kewenangan masing-masing pihak serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut hadir Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Ahdiyarsyah; Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Nolly Eka Mardianto; serta Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan, Antos Lukman. (*)

Berita Terkait

Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital
Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Banjir Rendam Kampung Apa Padang, BPBD Turunkan Personel untuk Evakuasi Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Polres Sijunjung Bongkar Pencurian Aki Tower Telekomunikasi, Dua Pria Dibekuk

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Razia Tempat Hiburan Malam di Guguak, Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota Tes Urine Pengunjung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:12 WIB

7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak

Berita Terbaru