Padang, Javanusa—Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Padang meraih penghargaan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB).
OPD tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan Catatan Sipil, dan RSUD dr. Rasidin.
Penghargaan WBK ini diserahkan langsung oleh MenPAN-RB Rini Widyantini pada ajang “Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024” di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdako Padang, Corri Saidan menyampaikan rasa syukurnya atas prestasi 3 perangkat daerah di Pemko Padang yang berhasil meraih anugerah WBK.
“Ini menjadi penyemangat untuk kita di Pemko Padang. Semoga tahun depan semangat ZI, dan anugerah WBK ini bisa diraih lebih banyak OPD lagi di Pemko Padang,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Padang Andree Algamar mengucapkan selamat dan terima kasih kepada perangkat daerah yang kembali memberikan kebangaan kepada Pemko Padang di penghujung tahun.
“Selamat dan terima kasih kepada tiga perangkat daerah Pemko Padang yang berhasil meraih anugerah WBK dari KemenPAN-RB. Menjadi kebanggaan kita bersama, dan semoga semangat WBK dan WBBM ini segera menular ke perangkat daerah yang lain,” harap Andree.
MenPAN-RB Rini Widyantini mengatakan Zona Integritas (ZI) sudah berjalan selama satu dekade. Dan beberapa unit atau satuan kerja yang berhasil memperoleh predikat ZI, telah menjadi contoh bagi unit kerja lainnya dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Dengan semakin banyaknya unit kerja yang menjalankan peran sebagai pelayan publik bepredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), maka diharapkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi dan melayani publik dengan baik dapat berkembang luas. Bahkan ke seluruh unit kerja instansi pemerintah,” ujar Rini.
Ia menambahkan, upaya pembangunan ZI, memiliki tujuan besar. Yaitu menciptakan birokrasi yang anti korupsi, memiliki kinerja tinggi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. (*/jn01)






