Mendagri Tito: Pemda Boleh Gelar Rapat di Hotel dan Restoran

Penulis -

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: Tito Karnavian)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: Tito Karnavian)

Mataram, Javanusa—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran.

Kebijakan efisiensi anggaran tidak serta-merta melarang Pemda mengadakan rapat atau pertemuan penting di tempat tersebut.

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025), Mendagri menyampaikan pentingnya mempertimbangkan keberlanjutan usaha sektor hospitality.

“Kita harus memikirkan hotel dan restoran. Mereka punya karyawan dan rantai pasokan makanan yang harus dijaga,” ujarnya.

Arahan Langsung Presiden RI

Mendagri Tito mengungkapkan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto adalah agar sektor perhotelan dan restoran tetap hidup, meski pemerintah menerapkan efisiensi anggaran.

“Anggaran boleh dikurangi, tetapi jangan dihapuskan sama sekali. Pemda dapat mengalokasikan kegiatan di hotel atau restoran yang nyaris kolaps,” tegasnya.

APBD Diharapkan Dongkrak Ekonomi

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus menjadi instrumen untuk meningkatkan peredaran uang di masyarakat.

Ia berharap dengan adanya kegiatan di hotel dan restoran, sektor swasta juga akan bergerak dan perekonomian daerah semakin tumbuh.

“Kalau swasta tidak hidup, jangan harap ekonomi bisa melompat,” pungkas Tito.

Sumber: detik.com

Baca Juga :  Dispar Padang Beri Pelatihan Subsektor Musik Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru