Mataram, Javanusa—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran.
Kebijakan efisiensi anggaran tidak serta-merta melarang Pemda mengadakan rapat atau pertemuan penting di tempat tersebut.
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025), Mendagri menyampaikan pentingnya mempertimbangkan keberlanjutan usaha sektor hospitality.
“Kita harus memikirkan hotel dan restoran. Mereka punya karyawan dan rantai pasokan makanan yang harus dijaga,” ujarnya.
Arahan Langsung Presiden RI
Mendagri Tito mengungkapkan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto adalah agar sektor perhotelan dan restoran tetap hidup, meski pemerintah menerapkan efisiensi anggaran.
“Anggaran boleh dikurangi, tetapi jangan dihapuskan sama sekali. Pemda dapat mengalokasikan kegiatan di hotel atau restoran yang nyaris kolaps,” tegasnya.
APBD Diharapkan Dongkrak Ekonomi
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus menjadi instrumen untuk meningkatkan peredaran uang di masyarakat.
Ia berharap dengan adanya kegiatan di hotel dan restoran, sektor swasta juga akan bergerak dan perekonomian daerah semakin tumbuh.
“Kalau swasta tidak hidup, jangan harap ekonomi bisa melompat,” pungkas Tito.
Sumber: detik.com






