Jakarta, Javanusa—Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah harus menghasilkan perubahan nyata dalam kualitas layanan.
Menurutnya, reformasi tidak cukup sebatas pembentukan kelembagaan, tetapi harus diwujudkan melalui sistem yang terintegrasi, transparan, profesional, dan berfokus pada kebutuhan jemaah.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka International Islamic Expo (IIE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (26/6/2026).
Transformasi Haji Harus Berdampak Langsung bagi Jemaah
Menhaj menekankan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah harus menyentuh seluruh aspek pelayanan. Perubahan tersebut mencakup sistem, regulasi, pengelolaan data, standar pelayanan, hingga mekanisme pengawasan.
“Transformasi haji dan umrah tidak boleh berhenti pada seremoni. Transformasi harus hadir dalam sistem, regulasi, data, standar pelayanan, dan pengawasan agar setiap jemaah merasakan pelayanan yang semakin baik,” ujar Menhaj.
Ia menjelaskan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) merupakan bagian dari reformasi tata kelola nasional. Kehadiran kementerian ini diharapkan mampu mempercepat proses pengambilan kebijakan sekaligus meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Selain itu, kementerian baru tersebut akan mengintegrasikan pengelolaan data, sumber daya manusia, aset, serta sistem pelayanan agar seluruh proses berjalan lebih efektif.
Fokus pada Pelayanan dan Ekosistem Haji
Menhaj menyebut transformasi yang sedang berjalan ini memiliki tiga sasaran utama. Ketiganya meliputi keberhasilan pelaksanaan ibadah, pengembangan ekosistem ekonomi haji, serta penguatan nilai keadaban dan peradaban.
Pengalaman penyelenggaraan Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi menjadi modal penting untuk melakukan penyempurnaan layanan. Pada musim haji tahun ini, Indonesia melayani 203.149 jemaah dengan 527 kelompok terbang (kloter).
Ke depan, Kemenhaj akan memprioritaskan percepatan penerbitan visa melalui integrasi data, memperluas digitalisasi layanan, meningkatkan standar asrama haji, memperkuat pengawasan penyelenggara, serta menghadirkan layanan yang lebih ramah bagi jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, dan kelompok berisiko tinggi.
IIE 2026 Jadi Ajang Kolaborasi
International Islamic Expo (IIE) 2026 berlangsung pada 26–28 Juni 2026 di Jakarta. Kegiatan ini diikuti lebih dari 100 peserta pameran, sekitar 3.000 buyer, serta delegasi dari 16 negara.
Forum tersebut menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan mitra internasional untuk memperkuat ekosistem haji dan umrah Indonesia yang sehat dan berkelanjutan.
Menutup sambutannya, Menhaj berharap IIE 2026 menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.
“IIE 2026 harus menjadi momentum konsolidasi besar. Kita ingin ekosistem haji dan umrah memberikan manfaat yang lebih luas. Jemaah memperoleh pelayanan terbaik, penyelenggara semakin profesional, pelaku usaha nasional tumbuh, dan tata kelolanya semakin transparan serta akuntabel. Itulah arah transformasi yang sedang kita bangun,” pungkas Menhaj. (*/red)






