Dalam memperoleh IKI, pelaporan dilakukan setiap bulan oleh perusahaan-perusahaan industri yang mencakup 23 subsektor industri.
“Untuk itu, saya mengajak para akademisi dan mahasiswa untuk menggunakan indikator-indikator pengukuran yang dibuat oleh pemerintah, karena lebih sesuai dengan kondisi di dalam negeri dan lebih akurat karena menggunakan jumlah sampel yang lebih besar dari industri nasional,” lanjut Menperin.
Sumber daya manusia (SDM) memiliki peran penting untuk meningkatkan kepercayaan industri. Untuk mendukung penyediaan SDM industri yang kompeten, Kemenperin telah menyiapkan infrastruktur dan sarana prasarana guna melaksanakan program pengembangan SDM Industri melalui 11 Politeknik, 2 Akademi Komunitas, 9 SMK Industri, dan 7 Balai Diklat Industri.
“Seluruh satuan pendidikan Kemenperin tersebut ditetapkan dengan spesialisasi industri tertentu sehingga lulusannya memiliki keterampilan spesifik yang mendalam pada bidangnya,” papar Menperin.
Kepercayaan industri yang kuat dapat membantu mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 di mana Indonesia menjadi salah satu dari lima kekuatan ekonomi terbesar di dunia serta menjadi bagian dari high income country.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






