Mensos dan Ketua Satgas PRR Tinjau Huntara Pengungsi di Pidie Jaya, Target Relokasi Sebelum Idulfitri

Penulis -

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensos Saifullah Yusuf bersama Ketua Satgas PRR Bencana Sumatra Tito Karnavian meninjau huntara bagi pengungsi di Desa Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Jumat (6/3/2026). (Foto: Kemensos)

Mensos Saifullah Yusuf bersama Ketua Satgas PRR Bencana Sumatra Tito Karnavian meninjau huntara bagi pengungsi di Desa Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Jumat (6/3/2026). (Foto: Kemensos)

Pidie Jaya, Javanusa—Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bersama Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Bencana Sumatra Tito Karnavian meninjau hunian sementara (huntara) bagi pengungsi di Desa Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Jumat (6/3/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi tempat tinggal sementara pengungsi serta distribusi bantuan pemerintah berjalan sesuai rencana.

Turut mendampingi dalam peninjauan itu Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dan Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi.

Dalam kunjungan tersebut, Tito Karnavian menyampaikan jumlah pengungsi yang masih tinggal di tenda darurat terus berkurang. Pada pekan sebelumnya tercatat sekitar 11 ribu orang, dan saat ini tersisa sekitar 6 ribu pengungsi.

Pemerintah menargetkan seluruh pengungsi dapat dipindahkan ke hunian sementara sebelum Idulfitri.

“Target kami bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana adalah seluruh pengungsi sudah berada di huntara. Untuk kebutuhan makan, sepuluh hari ke depan ditanggung BNPB, setelah itu menggunakan dana jaminan hidup dari Kementerian Sosial Republik Indonesia,” kata Tito.

Tinjau fasilitas huntara

Rombongan meninjau sejumlah fasilitas huntara yang dibangun oleh BNPB dan Kementerian Pekerjaan Umum. Fasilitas yang diperiksa antara lain unit hunian, dapur umum, serta sarana sanitasi seperti toilet.

Menteri Sosial juga berdialog dengan warga yang menempati huntara untuk mengetahui kondisi tempat tinggal sementara serta kebutuhan yang masih diperlukan.

Saifullah Yusuf menjelaskan penanganan bencana dilakukan dalam dua tahap, yaitu masa kedaruratan dan masa pascakedaruratan.

Pada masa kedaruratan, pemerintah memprioritaskan penyelamatan korban dan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi. Setelah itu, pemerintah menyiapkan hunian sementara sebelum warga dipindahkan ke hunian tetap.

Ia menyebut penanganan bencana berskala besar melibatkan berbagai kementerian, lembaga, serta badan usaha milik negara sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Pemko Padang Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Target Pendapatan Daerah 2026 Naik Jadi Rp3,05 Triliun
Bantuan untuk keluarga terdampak

Selain penyediaan tempat tinggal sementara, pemerintah juga menyalurkan sejumlah bantuan bagi keluarga terdampak.

Setiap keluarga yang menempati huntara maupun hunian tetap menerima bantuan perlengkapan rumah tangga dengan indeks Rp3 juta per keluarga. Pemerintah juga memberikan bantuan stimulan sosial ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga untuk membantu memulai kembali aktivitas ekonomi.

Selama tinggal di huntara, warga menerima bantuan jaminan hidup sebesar Rp450 ribu per orang setiap bulan selama tiga bulan.

Mensos menekankan pentingnya keakuratan data penerima bantuan dalam proses penanganan bencana.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran utama dalam proses pendataan karena lebih memahami kondisi wilayah dan warganya. Data tersebut kemudian diverifikasi bersama BNPB dan diawasi aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas penyaluran bantuan. (*/red)

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB