Mensos Gus Ipul Nonaktifkan Dua Pejabat Pengadaan Sekolah Rakyat, Ini Alasannya

Penulis -

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (13/5/2026). (Foto: Kemensos)

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (13/5/2026). (Foto: Kemensos)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memperketat pengawasan setelah muncul temuan evaluasi internal pada program Sekolah Rakyat.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Saifullah Yusuf langsung mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dua pejabat pengadaan barang dan jasa.

Keputusan ini muncul untuk memperlancar pendalaman temuan serta menjaga objektivitas proses investigasi yang sedang berjalan.

Dua Pejabat yang Dinonaktifkan Sementara

Dua pejabat yang dibebastugaskan sementara adalah Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.

Langkah ini berlaku sementara selama proses pendalaman berlangsung di lingkungan Kementerian Sosial.

Gus Ipul menegaskan keputusan ini untuk menjaga objektivitas pemeriksaan internal. Ia menyampaikan kebijakan tersebut juga mendukung efektivitas pengadaan berikutnya di lingkungan kementerian.

“Dalam kaitan dengan keperluan tersebut, juga untuk kelancaran terhadap proses pendalaman yang dimaksud, serta demi kelancaran proses pengadaan berikutnya, saya membebaskantugaskan sementara dari jabatannya,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (13/5/2026).

Ia menambahkan bahwa langkah ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh sistem pengadaan barang dan jasa.

“Semua yang sudah kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026,” ujarnya.

Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

Kementerian Sosial juga melibatkan aparat penegak hukum dalam proses evaluasi pengadaan. Langkah ini untuk memastikan seluruh proses berjalan akuntabel dan transparan.

“Kami telah melakukan konsultasi kepada KPK, secara informal juga kami melakukan konsultasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian supaya kami bisa melakukan pengadaan barang dan jasa secara akuntabel, transparan, dan bisa diterima sebagai sebuah pengadaan yang bersih dari korupsi,” jelasnya.

Mekanisme dan Tanggung Jawab Pengadaan

Gus Ipul menjelaskan setiap tahapan pengadaan memiliki mekanisme dan tanggung jawab yang jelas.
Proses mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan mengikuti struktur organisasi yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Asuransi Lindungi Petani Padang Panjang dari Gagal Panen

Ia menegaskan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki peran masing-masing. Dalam pengadaan sepatu Sekolah Rakyat, KPA berada di bawah Kepala Biro Umum yang kemudian menunjuk PPK.

“Jadi pengadaan itu ada tanggung jawabnya, ada proses-prosesnya, dan semua harus diikuti sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Gus Ipul juga menginstruksikan Sekretaris Jenderal Robben Rico untuk melakukan rasionalisasi anggaran dan memperkuat tim pengadaan.

Selain itu, Plt Inspektur Jenderal Dody Sukmono mendapat tugas melanjutkan pendalaman dan investigasi.

Hasil Klarifikasi Tim Khusus Pengadaan

Sebelumnya, tim khusus yang dipimpin Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono melakukan klarifikasi selama satu minggu terhadap pengadaan sepatu 2025. Tim menyatakan secara umum prosedur telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Secara umum, proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Namun, tim juga menemukan catatan penting terkait potensi masalah dalam pelaksanaan.

“Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa diketahui terdapat volume pengadaan besar, adanya keterbatasan waktu, dan keterbatasan sumber daya manusia sehingga ada potensi maladministrasi,” kata Agus Jabo Priyono.

Ia menegaskan perlunya pendalaman lanjutan untuk memastikan ada atau tidaknya kesalahan prosedur.

“Sehingga perlu dilakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat ketidaktepatan dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan

Kementerian Sosial menegaskan langkah penonaktifan ini sebagai upaya menjaga integritas pengadaan. Proses investigasi Inspektorat Jenderal masih berlangsung untuk menelusuri potensi maladministrasi.

Setiap temuan akan ditindaklanjuti secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil investigasi juga menjadi dasar perbaikan sistem pengadaan agar lebih transparan, akuntabel, dan profesional. (*/red)

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Muhammad Fakhri Ramadan Raih Emas Lompat Tinggi Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Debut Manis, Alfarel Radhiya Bawa Emas MMA Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Alesha, Pesenam 6 Tahun Asal Payakumbuh Bersama Tsafani dan Adiba Raih Perunggu Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Berita Terbaru