Padang Pariaman, Javanusa—Kasus pembunuhan dan mutilasi yang menggegerkan warga Padang Pariaman akhirnya mulai menemukan titik terang.
Polisi mengungkap motif pelaku adalah persoalan utang-piutang sebesar Rp 3,5 juta yang belum dikembalikan oleh korban, Septia Adinda (25).
Terduga pelaku, Satria Juhanda alias Wanda (25), yang memiliki hubungan pertemanan dengan korban, mengaku nekat melakukan tindakan keji tersebut karena sakit hati.
“Korban meminjam uang kepada pelaku dan belum melunasinya. Saat ditagih, tidak ada pembayaran sehingga pelaku sakit hati,” ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/6/2025), di Mapolres Padang Pariaman.
Baca Juga: Terduga Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Ditangkap, Polisi Telusuri Motif Pembunuhan
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap korban di sebuah kebun pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pelaku menggunakan sebilah parang untuk menghabisi nyawa korban, lalu memotong tubuh korban menjadi 10 bagian.
“Potongan tubuh terdiri dari leher, dua lengan, dua tangan, dua paha, dan dua betis. Hingga kini baru empat bagian yang ditemukan,” ungkap Faisol.
Polisi terus melakukan penyisiran dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menemukan potongan tubuh lainnya.
Bagian Tubuh Ditemukan Bertahap di Lokasi Terpisah
Diketahui, bagian-bagian tubuh korban ditemukan di beberapa lokasi berbeda, termasuk di aliran sungai dan tempat pendaratan ikan (TPI).
Penemuan pertama terjadi pada Selasa (17/6/2025) di aliran Sungai Batang Anai, berupa tubuh tanpa kepala, kaki, dan tangan.
Keesokan harinya, Rabu (18/6/2025), ditemukan potongan kaki. Di hari yang sama, warga menemukan kepala dan tangan korban di kawasan TPI Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Baca Juga: Mengejutkan! Terduga Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Diduga Juga Habisi Dua Mahasiswi yang Hilang
Identifikasi korban dipastikan setelah seorang warga mengenali cincin yang masih melingkar di jari korban.
“Saat tangan ditemukan, masih terpasang dua cincin. Warga yang merasa mengenal korban melapor. Sehingga penyelidikan kami fokus pada satu nama,” jelas Faisol.
Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti Lengkap
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, polisi menangkap pelaku pada Kamis dini hari. Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan menunjukkan barang bukti yang masih disimpan.
“Kami amankan parang, handphone, dan sepeda motor milik korban. Pelaku mengaku membunuh dan memutilasi korban,” pungkas Faisol.
Saat ini, penyidik masih mendalami alasan pelaku melakukan mutilasi serta mengejar potongan tubuh korban yang belum ditemukan. (*/red)






