Semarang, Javanusa—Sebanyak 2.242 peserta dari 37 provinsi bersaing dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 yang berlangsung di Kota Semarang, Jawa Tengah.
MTQ Nasional XXXI resmi dibuka di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Semarang, Sabtu (12/9/2026) malam. Para peserta akan mengikuti kompetisi dalam delapan cabang, 24 golongan, dan 48 kategori musabaqah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama sekaligus Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Abu Rokhmad, mengatakan penyelenggara merancang kompetisi untuk menjangkau berbagai kelompok usia dan kemampuan.
MTQ Nasional mencakup berbagai bidang Al-Qur’an
Menurut Abu Rokhmad, peserta tidak hanya berkompetisi dalam kemampuan membaca dan menghafal Al-Qur’an. Sejumlah cabang juga menguji pemahaman, penafsiran, penulisan, serta aspek seni yang berkaitan dengan Al-Qur’an.
“MTQ Nasional sebagai instrumen pembinaan Al-Qur’an yang inklusif dan menjangkau lintas generasi,” ujar Abu Rokhmad saat menyampaikan laporan penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI di Semarang, Sabtu (12/9/2026).
Kategori perlombaan mencakup hafalan mulai dari satu juz hingga 30 juz. Peserta juga mengikuti tafsir Al-Qur’an dalam tiga bahasa.
Keragaman kategori tersebut menunjukkan arah pembinaan Al-Qur’an yang semakin luas. Penyelenggara tidak hanya menitikberatkan pada aspek tilawah dan tahfiz, tetapi juga kemampuan intelektual serta pengembangan seni Al-Qur’an.
155 Dewan Hakim disiapkan untuk menilai peserta
Untuk menjaga kualitas penilaian, panitia melibatkan 155 Dewan Hakim dalam seluruh rangkaian kompetisi.
Para hakim menjalani tahapan penyiapan sesuai standar penyelenggaraan MTQ Nasional. Independensi, objektivitas, dan profesionalitas menjadi prinsip utama dalam proses penilaian.
“Independensi, objektivitas, dan profesionalitas Dewan Hakim menjadi variabel kunci yang kami jaga ketat agar hasil kompetisi tetap kredibel dan diterima oleh seluruh kafilah,” kata Abu Rokhmad.
Dengan jumlah peserta dan kategori yang besar, penyelenggara juga membagi pelaksanaan lomba ke berbagai lokasi.
Perlombaan tersebar di 12 venue
Kompetisi MTQ Nasional XXXI berlangsung secara serentak di 12 venue yang tersebar di Kota Semarang.
Selain lokasi perlombaan, panitia menyediakan satu titik khusus untuk registrasi kafilah. Total terdapat 13 titik operasional yang dikelola secara bersamaan selama kegiatan berlangsung.
Pengaturan tersebut membutuhkan koordinasi antarpanitia agar setiap cabang berjalan tertib. Penyelenggara juga memastikan seluruh agenda berlangsung sesuai jadwal.
MTQ Nasional XXXI usung tema Indonesia Emas
MTQ Nasional XXXI 2026 mengangkat tema “Menebar Cahaya Al-Qur’an dalam Harmoni Menuju Indonesia Emas yang Berkeadaban.”
Tema tersebut menempatkan MTQ tidak sekadar sebagai ajang perlombaan. Kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat penerapan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Karena itu, panitia menghadirkan sejumlah agenda pendukung di luar kompetisi utama.
Ada Expo, bazar UMKM hingga pameran manuskrip Al-Qur’an
Rangkaian MTQ Nasional XXXI turut diisi Kemenag Expo, Bazar UMKM dan Produk Halal, serta Pameran Mushaf dan Khazanah Manuskrip Al-Qur’an.
Penyelenggara juga menggelar Muzakarah Ilmiah Al-Qur’an dan Panggung Seni dan Budaya Islami.
Berbagai kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi sekaligus wadah untuk mengenalkan produk UMKM, khazanah keislaman, dan budaya Islam kepada masyarakat.
Abu Rokhmad menyebut pelaksanaan MTQ Nasional XXXI merupakan hasil kolaborasi banyak pihak. Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, LPTQ, Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah, pemerintah daerah, Dewan Hakim, serta panitia pusat dan daerah terlibat dalam penyelenggaraan.
Dukungan berbagai pemangku kepentingan diharapkan membuat MTQ Nasional XXXI memberikan manfaat lebih luas.
Selain kompetisi, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kecintaan terhadap Al-Qur’an sekaligus mendorong dampak positif di bidang sosial, pendidikan, budaya, dan keagamaan. (*)






