Muhidi Dorong KWT Ubah Pekarangan Rumah Jadi Sumber Pangan Keluarga

Penulis -

Selasa, 22 September 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumbar Muhidi. (Foto: Ist)

Ketua DPRD Sumbar Muhidi. (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Pekarangan rumah dapat menjadi salah satu solusi sederhana untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga.

Lahan yang terbatas pun bisa dimanfaatkan untuk menanam sayuran, memelihara unggas, hingga menghasilkan kebutuhan pangan sehari-hari.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi, menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan bagi Kelompok Wanita Tani (KWT) penerima bantuan bibit tanaman, unggas, dan pakan tahun 2026.

Muhidi menilai masyarakat perlu melihat pekarangan bukan sekadar halaman rumah. Dengan pengelolaan yang tepat, lahan tersebut dapat menghasilkan pangan sekaligus membantu menekan pengeluaran rumah tangga.

“Jangan biarkan pekarangan menjadi lahan tidur. Kalau bisa menghasilkan pangan, kenapa harus dibiarkan kosong?” ujar Muhidi.

Pekarangan Jadi Bagian dari Ketahanan Pangan

Kegiatan tersebut terlaksana melalui kolaborasi dengan Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat. Program ini juga menjadi bagian dari pengembangan Kebun B2SA atau pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman.

Menurut Muhidi, pemanfaatan pekarangan semakin relevan ketika harga kebutuhan pokok mengalami dinamika. Masyarakat dapat mengambil langkah dari lingkungan terdekat dengan memproduksi sebagian kebutuhan pangan secara mandiri.

“Tidak harus menunggu harga pangan naik baru kita mencari solusi. Dari rumah pun kita bisa mulai membangun ketahanan pangan,” katanya.

Ia juga menempatkan KWT sebagai salah satu penggerak penting dalam pelaksanaan program tersebut. Selain mendukung kebutuhan pangan keluarga, kegiatan kelompok dapat berkembang menjadi aktivitas produktif yang memiliki nilai ekonomi.

Karena itu, Muhidi meminta bantuan pemerintah berupa bibit tanaman, unggas, dan pakan tidak berhenti setelah diterima kelompok. Para penerima perlu merawat dan mengembangkan bantuan tersebut agar manfaatnya dapat berlangsung dalam jangka panjang.

KWT Didorong Mengembangkan Bantuan

Muhidi menekankan pentingnya kerja sama antaranggota KWT dalam mengelola program. Pertukaran pengalaman dan keterampilan antarpeserta dapat membantu kelompok menghadapi berbagai kendala di lapangan.

Baca Juga :  BKOM-Pelkes Sumbar Resmi Berstatus BLUD, Fokus Lahirkan SDM Berdaya Saing

“Yang kita harapkan bukan sekadar bantuan diterima, tetapi ada hasil dan manfaat yang terus berkembang,” ujarnya.

Bimtek tersebut tidak hanya berlangsung dalam bentuk penyampaian materi. Peserta juga aktif menyampaikan berbagai persoalan yang mereka temui saat mengembangkan tanaman maupun peternakan di lingkungan masing-masing.

Salah satunya Mursida, peserta dari Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji. Ia menanyakan cara mengelola ternak ayam agar bantuan unggas dapat dipelihara secara optimal dan menghasilkan manfaat bagi kelompok.

Pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa KWT membutuhkan pengetahuan praktis untuk menjalankan program secara berkelanjutan. Ketersediaan bantuan saja belum cukup tanpa kemampuan merawat, mengembangkan, dan mengelolanya.

DPRD Sumbar Dorong Program Berkelanjutan

Muhidi mengatakan keberlanjutan program membutuhkan beberapa unsur penting. Pendampingan, peningkatan keterampilan, kedisiplinan, serta kekompakan kelompok menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan bantuan.

Ia menegaskan DPRD Sumatera Barat akan terus mendorong program yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, perempuan, dan penguatan ketahanan pangan.

Melalui pengembangan Kebun B2SA, Muhidi berharap pemanfaatan pekarangan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat. Pekarangan di berbagai wilayah Sumatera Barat diharapkan dapat berkembang menjadi ruang produktif.

Dengan langkah tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh sumber pangan tambahan. Pemanfaatan lahan rumah juga berpotensi membantu ekonomi keluarga sekaligus memperkuat kemandirian pangan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada HUT ke-81, Ini Daftar dan Rinciannya

Berita Terbaru