Padang, Javanusa—Sekolah Ramah Anak tidak cukup hanya menghadirkan ruang belajar yang nyaman. Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi menilai lingkungan pendidikan juga harus mampu menjamin keamanan, kesehatan, pendidikan, perlindungan, serta hak anak untuk menyampaikan pendapat.
Muhidi menyampaikan hal itu saat Pelatihan Konvensi Hak Anak untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak melalui pemenuhan dan perlindungan hak anak, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, anak memiliki posisi penting dalam pembangunan daerah. Mereka bukan sekadar penerima manfaat, tetapi generasi yang kelak menentukan kualitas sumber daya manusia Sumatera Barat.
“Anak adalah subjek pembangunan. Karena itu, kita harus amanah bagaimana anak-anak kita ke depan menjadi sumber daya manusia yang unggul,” kata Muhidi.
Sekolah Harus Aman dan Inklusif
Muhidi menegaskan bahwa setiap anak berhak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman. Mereka juga berhak memperoleh pendidikan, perlindungan, serta kesempatan berpartisipasi tanpa diskriminasi.
Karena itu, penerapan Sekolah Ramah Anak harus menciptakan suasana yang aman dan inklusif. Sekolah juga perlu menghargai keberagaman serta memastikan suara anak mendapat tempat.
Dalam konteks kebijakan daerah, Muhidi mengatakan DPRD Sumbar memiliki peran strategis. Fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan menjadi instrumen untuk memastikan hak anak mendapat perhatian dalam pembangunan.
“Regulasi yang berpihak kepada anak harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan daerah. Kita ingin menciptakan anak-anak yang nantinya menjadi kebanggaan keluarga dan daerah,” ujarnya.
Ia menilai sejumlah persoalan membutuhkan perhatian serius. Di antaranya kekerasan terhadap anak, eksploitasi, perkawinan anak, perundungan, serta pemenuhan kebutuhan pendidikan dan kesehatan.
Penguatan program Sekolah Ramah Anak juga perlu berjalan beriringan dengan regulasi yang dapat diterapkan. DPRD, menurut Muhidi, harus memastikan aturan tersebut tidak berhenti pada dokumen, tetapi dapat diawasi pelaksanaannya.
Pendidikan Karakter Dimulai Sejak Dini
Muhidi juga menyoroti pentingnya pembentukan karakter sejak anak berada pada usia dini. Menurutnya, pendidikan tidak boleh hanya mengejar capaian akademik.
Ia mendorong keluarga dan sekolah memperkuat nilai agama, literasi, serta keteladanan dalam proses tumbuh kembang anak.
“Kita kembali kepada falsafah dalam membangun generasi. Jangan sampai kita meninggalkan generasi yang lemah. Lemah secara fisik, pengetahuan maupun hati. Karena itu, hati harus diisi dengan tauhid dan keimanan,” katanya.
Selain pendidikan karakter, Muhidi menilai budaya membaca perlu mendapat perhatian. Literasi dapat memperluas wawasan sekaligus membantu anak mengembangkan cara berpikir yang lebih baik.
“Kalau kita hanya mengajar, anak-anak kita kualitasnya bisa hanya berada di bawah kita. Tetapi kalau kita menjadi motivator dan agen perubahan, anak-anak kita bisa menjadi lebih unggul,” tutur Muhidi.
Ia kemudian mengangkat sosok Buya Hamka sebagai contoh pentingnya literasi. Menurut Muhidi, perjalanan Buya Hamka menunjukkan bahwa kemampuan membaca dan memperluas pengetahuan dapat membentuk kapasitas seseorang.
“Bagaimana kita membangun kesadaran kepada anak-anak bahwa literasi itu penting. Kita lihat Buya Hamka, meskipun tidak menempuh pendidikan formal tinggi, tetapi diakui karena literasinya,” katanya.
DPRD Sumbar Evaluasi Regulasi
Dalam sesi kegiatan tersebut, peserta turut menyampaikan persoalan yang muncul di lingkungan sekolah.
Rio, guru SMAN 11 Padang, salah satunya mempertanyakan langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai persoalan sosial yang mulai menjadi perhatian di kalangan pelajar.
Muhidi menilai persoalan tersebut membutuhkan pendekatan menyeluruh. Pemerintah daerah dan DPRD perlu melihatnya dari sisi regulasi sekaligus edukasi.
Ia menyebut DPRD Sumbar sedang mengevaluasi sejumlah aturan, termasuk Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum).
“Kita sedang mengevaluasi Perda Trantibum. Saya sudah meminta Komisi I melakukan kajian, termasuk melihat berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat,” ujarnya.
Muhidi menegaskan, penyelesaian persoalan anak dan remaja tidak bisa hanya mengandalkan aturan. Pendidikan, pembinaan, pendampingan, dan peningkatan kesadaran juga harus berjalan bersama.
“Anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Di rumah ada keluarga, di sekolah ada guru, dan di pemerintahan ada DPRD bersama pemerintah. Semua memiliki peran,” katanya.
Sekolah Ramah Anak Jadi Gerakan Bersama
Muhidi berharap Sekolah Ramah Anak tidak berhenti sebagai program atau kegiatan sesaat. Ia ingin konsep tersebut berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, sekolah dapat menjalankan fungsi yang lebih luas. Selain memberikan pengetahuan, sekolah juga menjadi ruang bagi anak untuk membangun karakter, memperkuat keimanan, mengembangkan literasi, serta mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan.
Penguatan perlindungan hak anak, kata Muhidi, pada akhirnya menjadi bagian penting dalam membangun sumber daya manusia Sumatera Barat yang unggul. (*)






