Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Penulis -

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi saat kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak. (Foto: Ist)

Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi saat kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak. (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Sekolah Ramah Anak tidak cukup hanya menghadirkan ruang belajar yang nyaman. Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi menilai lingkungan pendidikan juga harus mampu menjamin keamanan, kesehatan, pendidikan, perlindungan, serta hak anak untuk menyampaikan pendapat.

Muhidi menyampaikan hal itu saat Pelatihan Konvensi Hak Anak untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak melalui pemenuhan dan perlindungan hak anak, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, anak memiliki posisi penting dalam pembangunan daerah. Mereka bukan sekadar penerima manfaat, tetapi generasi yang kelak menentukan kualitas sumber daya manusia Sumatera Barat.

“Anak adalah subjek pembangunan. Karena itu, kita harus amanah bagaimana anak-anak kita ke depan menjadi sumber daya manusia yang unggul,” kata Muhidi.

Sekolah Harus Aman dan Inklusif

Muhidi menegaskan bahwa setiap anak berhak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman. Mereka juga berhak memperoleh pendidikan, perlindungan, serta kesempatan berpartisipasi tanpa diskriminasi.

Karena itu, penerapan Sekolah Ramah Anak harus menciptakan suasana yang aman dan inklusif. Sekolah juga perlu menghargai keberagaman serta memastikan suara anak mendapat tempat.

Dalam konteks kebijakan daerah, Muhidi mengatakan DPRD Sumbar memiliki peran strategis. Fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan menjadi instrumen untuk memastikan hak anak mendapat perhatian dalam pembangunan.

“Regulasi yang berpihak kepada anak harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan daerah. Kita ingin menciptakan anak-anak yang nantinya menjadi kebanggaan keluarga dan daerah,” ujarnya.

Ia menilai sejumlah persoalan membutuhkan perhatian serius. Di antaranya kekerasan terhadap anak, eksploitasi, perkawinan anak, perundungan, serta pemenuhan kebutuhan pendidikan dan kesehatan.

Penguatan program Sekolah Ramah Anak juga perlu berjalan beriringan dengan regulasi yang dapat diterapkan. DPRD, menurut Muhidi, harus memastikan aturan tersebut tidak berhenti pada dokumen, tetapi dapat diawasi pelaksanaannya.

Baca Juga :  DPRD Sumbar Raih Peringkat IV JDIH Nasional 2026, Satu-satunya DPRD di Sumatera Barat
Pendidikan Karakter Dimulai Sejak Dini

Muhidi juga menyoroti pentingnya pembentukan karakter sejak anak berada pada usia dini. Menurutnya, pendidikan tidak boleh hanya mengejar capaian akademik.

Ia mendorong keluarga dan sekolah memperkuat nilai agama, literasi, serta keteladanan dalam proses tumbuh kembang anak.

“Kita kembali kepada falsafah dalam membangun generasi. Jangan sampai kita meninggalkan generasi yang lemah. Lemah secara fisik, pengetahuan maupun hati. Karena itu, hati harus diisi dengan tauhid dan keimanan,” katanya.

Selain pendidikan karakter, Muhidi menilai budaya membaca perlu mendapat perhatian. Literasi dapat memperluas wawasan sekaligus membantu anak mengembangkan cara berpikir yang lebih baik.

“Kalau kita hanya mengajar, anak-anak kita kualitasnya bisa hanya berada di bawah kita. Tetapi kalau kita menjadi motivator dan agen perubahan, anak-anak kita bisa menjadi lebih unggul,” tutur Muhidi.

Ia kemudian mengangkat sosok Buya Hamka sebagai contoh pentingnya literasi. Menurut Muhidi, perjalanan Buya Hamka menunjukkan bahwa kemampuan membaca dan memperluas pengetahuan dapat membentuk kapasitas seseorang.

“Bagaimana kita membangun kesadaran kepada anak-anak bahwa literasi itu penting. Kita lihat Buya Hamka, meskipun tidak menempuh pendidikan formal tinggi, tetapi diakui karena literasinya,” katanya.

DPRD Sumbar Evaluasi Regulasi

Dalam sesi kegiatan tersebut, peserta turut menyampaikan persoalan yang muncul di lingkungan sekolah.

Rio, guru SMAN 11 Padang, salah satunya mempertanyakan langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai persoalan sosial yang mulai menjadi perhatian di kalangan pelajar.

Muhidi menilai persoalan tersebut membutuhkan pendekatan menyeluruh. Pemerintah daerah dan DPRD perlu melihatnya dari sisi regulasi sekaligus edukasi.

Ia menyebut DPRD Sumbar sedang mengevaluasi sejumlah aturan, termasuk Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum).

Baca Juga :  DPRD Sumbar Dukung Program FPK Jaga Kerukunan Etnis

“Kita sedang mengevaluasi Perda Trantibum. Saya sudah meminta Komisi I melakukan kajian, termasuk melihat berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat,” ujarnya.

Muhidi menegaskan, penyelesaian persoalan anak dan remaja tidak bisa hanya mengandalkan aturan. Pendidikan, pembinaan, pendampingan, dan peningkatan kesadaran juga harus berjalan bersama.

“Anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Di rumah ada keluarga, di sekolah ada guru, dan di pemerintahan ada DPRD bersama pemerintah. Semua memiliki peran,” katanya.

Sekolah Ramah Anak Jadi Gerakan Bersama

Muhidi berharap Sekolah Ramah Anak tidak berhenti sebagai program atau kegiatan sesaat. Ia ingin konsep tersebut berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, sekolah dapat menjalankan fungsi yang lebih luas. Selain memberikan pengetahuan, sekolah juga menjadi ruang bagi anak untuk membangun karakter, memperkuat keimanan, mengembangkan literasi, serta mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan.

Penguatan perlindungan hak anak, kata Muhidi, pada akhirnya menjadi bagian penting dalam membangun sumber daya manusia Sumatera Barat yang unggul. (*)

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking
Aksi Sehat Bersama Parlemen Semarakkan HUT ke-81 Sumbar, Ribuan Warga Ikut Jalan Sehat

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada HUT ke-81, Ini Daftar dan Rinciannya

Berita Terbaru