MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA di Pasbar Menyimpang dari Ajaran Islam

Penulis -

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kemenag Pasbar menggelar pertemuan klarifikasi pada Jumat (18/10/2024). (Foto: Diskominfo Pasbar)

Kantor Kemenag Pasbar menggelar pertemuan klarifikasi pada Jumat (18/10/2024). (Foto: Diskominfo Pasbar)

Pasbar, Javanusa—Setelah penangkapan tujuh Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam penyebaran aliran sesat di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman pada Rabu (16/10)/2024 lalu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasaman Barat menggelar pertemuan klarifikasi pada Jumat (18/10/2024) di ruang rapat Kantor Kemenag Pasbar.

Pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti dugaan penyebaran paham keagamaan yang menyimpang tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengaku sebagai pengikut aliran sesat Imam Mahdi palsu di Pasaman Barat akhirnya bertaubat dan meminta maaf. Permohonan maaf ini disaksikan langsung oleh Forkopimca, MUI Pasbar, serta stakeholder terkait lainnya.

Adapun identitas tujuh WNA yang diamankan adalah AK (6), Priya Kurji (37), MA (1), K (3), Krillan (39), dan S yang berasal dari Inggris, serta Osama (35) yang berasal dari Norwegia.

Kepala Kantor Kemenag Pasbar Rali Tasman dan Ketua MUI Pasbar Darmansyah menegaskan dasar akidah Islam hanya ada dua, yaitu firman Allah dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW.

Mereka menekankan bahwa tidak ada dasar sedikit pun untuk mempercayai mimpi dalam beragama, khususnya dalam Islam.

Oleh karena itu, Kemenag dan MUI meminta kepada masyarakat agar tidak lagi mempercayai mimpi tersebut karena mimpi tidak dapat dijadikan rujukan dalam keyakinan agama.

MUI Pasbar menegaskan keyakinan yang dianut oleh tujuh WNA yang diamankan merupakan keyakinan yang menyimpang dari ajaran Islam.

MUI juga menegaskan beberapa poin penting, di antaranya bahwa laporan masyarakat terkait dugaan aliran sesat diakui oleh pihak yang bersangkutan, dan MUI menyimpulkan bahwa keyakinan tersebut sesat dan menyimpang.

Selain itu, MUI menolak keberadaan orang asing seperti Osama Altaaf, Nasar, dan rekan-rekannya yang menyebarkan pemahaman tentang munculnya Imam Mahdi yang diklaim bernama Muhammad bin Qosim, seorang warga negara Pakistan. MUI mengimbau umat Muslim untuk tidak terpengaruh oleh pemahaman tersebut, tidak mudah percaya pada klaim-klaim yang tidak jelas sumbernya, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum atau main hakim sendiri.

Baca Juga :  Bahas Alih Fungsi Lahan LDS, Bupati Eka Putra dan Rektor UIN Mahmud Yunus Temui Wamen ATR/BPN

MUI juga mengimbau umat muslim untuk selalu bersikap kritis dan terus mengkaji persoalan akhir zaman melalui sumber-sumber yang jelas, yaitu Al Qur’an dan As-Sunnah.

Mereka juga meminta aparat untuk proaktif dalam menelusuri pihak-pihak terkait serta mengantisipasi penyebaran dan munculnya pemahaman yang menyimpang.

Sementara itu, Camat Pasaman, Andre Afandi, mengimbau masyarakat Islam di wilayahnya agar memperdalam ilmu agama dengan akidah yang lurus, memperbanyak kajian ilmu Al Qur’an dan Sunnah.

Serta meningkatkan literasi sesuai dengan pemahaman Rasulullah dan para sahabat. Andre juga menduga bahwa gerakan baiat Imam Mahdi tersebut berafiliasi dengan ajaran Syiah yang menghalalkan taqiyyah (berdusta).

“Ini adalah tindakan preventif dan represif agar tidak terjadi tindakan anarki di tengah masyarakat. Warga Pasaman Barat yang menjadi pengikut Imam Mahdi telah meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat karena telah menimbulkan kegaduhan. Mereka juga berjanji akan kembali ke akidah Ahlusunnah wal Jama’ah dan siap dibimbing oleh ulama yang ada di Pasaman Barat,” jelasnya. (*/jn04)

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru