Padang, Javanusa—PT Hutama Karya (Persero) resmi mengoperasikan Jalan Tol Padang–Sicincin secara gratis mulai Rabu, 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB. Jalan tol sepanjang 36 km ini merupakan bagian dari ruas Tol Pekanbaru–Padang.
Pengoperasian ini menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 519/KPTS/M/2025 pada 19 Mei 2025. Surat tersebut menyatakan tol telah memenuhi syarat operasional penuh.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan ruas ini telah lolos Uji Laik Fungsi pada 22–24 Januari 2025.
Baca Juga: Pakai Teknologi Ini, Tanah Rawa di Sumatera Bisa Jadi Jalan Tol. Kok bisa?
Sertifikat Laik Fungsi Operasi diterbitkan pada 30 April 2025. “Jalan tol Padang–Sicincin resmi aman dan layak digunakan oleh masyarakat,” jelas Adjib.
Sebagai tol pertama di Sumbar, pengoperasian ruas ini menjadi tonggak baru dalam konektivitas daerah. Selama masa awal pengoperasian, pengguna tol diimbau untuk mulai terbiasa dengan sistem pembayaran elektronik.
“Pengguna wajib tapping kartu uang elektronik saat masuk dan keluar tol, meski belum dikenakan tarif,” kata Adjib. Ia mengingatkan pentingnya memastikan kartu aktif dan saldo mencukupi.
Baca Juga: Jalan Tol Indonesia Tembus 2.816 Km, Pulau Jawa Masih Dominasi
Tol ini memangkas waktu tempuh Padang–Sicincin dari 1,5 jam menjadi sekitar 30 menit. Pada uji coba sebelumnya, ribuan kendaraan melintas saat libur akhir tahun dan musim mudik. Tak ada catatan kecelakaan fatal selama masa itu.
Hutama Karya mengingatkan pengguna tol untuk selalu memprioritaskan keselamatan. Pengemudi diminta memastikan kondisi kendaraan dan fisik prima sebelum berkendara. “Jaga jarak aman dan patuhi batas kecepatan maksimal 80 km/jam,” ujar Adjib.
Untuk informasi atau bantuan darurat, pengguna dapat menghubungi Call Center Tol Padang–Sicincin di +62 822-1000-3770 atau memantau media sosial resmi @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya. (*/red)






