Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejari Padang, Pj Wako: Perangi Narkoba dan Lindungi Generasi Muda

Penulis -

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar ikut memusnahkan barang bukti di Kejari Padang. (Foto: Prokopim Padang)

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar ikut memusnahkan barang bukti di Kejari Padang. (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar bersama Forkopimda dan stakeholder menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kota Padang.

Ini dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti tindak pidana di halaman Kantor Kejari Padang pada hari Rabu (24/7/2024).

Berbagai jenis barang bukti dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan buldoser dan dibakar, termasuk ganja, sabu, pil ekstasi, obat-obatan, dan minuman jamu tanpa izin edar.

Pemusnahan ini merupakan wujud nyata dari sinergitas dan keseriusan aparat penegak hukum dan Pemko Padang dalam memerangi peredaran narkoba dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

Pj. Wako Padang Andree Algamar dalam sambutannya menegaskan maraknya peredaran narkoba di tengah masyarakat merupakan ancaman serius.

“Melalui kegiatan ini kita ingin memberitahukan kepada masyarakat bahwa kita sedang tidak baik-baik saja. Banyak di tengah masyarakat kita beredar narkoba, minuman yang tidak berizin. Jadi kita harus lebih waspada,” tegas Andree.

Lebih lanjut, Andree menghimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apapun.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya agar terhindar dari bahaya narkoba.

Sementara itu, Kepala Kejari Padang Aliansyah menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 150 perkara yang ditangani Kejari Padang sejak tahun 2023 dan telah berkekuatan hukum tetap.

“Ada 132 perkara tindak pidana narkotika dengan barang bukti ganja seberat 1,7 kg. Sabu seberat 226,39 gram, ekstasi 15 butir dan 7,24 gram. Kemudian 18 perkara tindak pidana umum lainnya. Dengan barang bukti 3.309 obat-obatan dan jamu tanpa izin edar,” ujar Aliansyah.

Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum dan pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Pemprov Sumbar Kembali Upayakan Kelanjutan Pembangunan Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao

Namun, upaya ini tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama kita jaga Kota Padang dari bahaya narkoba dan lindungi generasi muda untuk masa depan yang lebih cerah. (*/jn01)

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru