Nuzirwan MT: Monitoring CV ANR Upaya Pemkab Pessel Bina UMK Tertib Administrasi

Penulis -

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim DPMPTSP Pessel saat melakukan monitoring dan pengawasan terhadap CV ANR yang bergerak di sektor industri es dan perdagangan hasil perikanan di Kampung Sungai Pampan, Nagari Koto Nan Tigo. (Foto: Dok. DPMPTSP)

Tim DPMPTSP Pessel saat melakukan monitoring dan pengawasan terhadap CV ANR yang bergerak di sektor industri es dan perdagangan hasil perikanan di Kampung Sungai Pampan, Nagari Koto Nan Tigo. (Foto: Dok. DPMPTSP)

Pessel, Javanusa—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melakukan monitoring terhadap perusahaan CV ANR di Kampung Sungai Pampan, Nagari Koto Nan Tigo, Kecamatan Batang Kapas, Rabu (8/10).

Upaya itu dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap perizinan berbasis risiko.

Kepala DPMPTSP Pessel, Ir Nuzirwan, MT menyebut kegiatan itu merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan terhadap pelaku usaha, khususnya sektor UMK.

“Kami ingin memastikan usaha dijalankan sesuai aturan perizinan yang berlaku. Ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif,” ujarnya, Kamis (9/10).

Dari hasil monitoring, diketahui bahwa CV ANR telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan dua bidang usaha, yakni industri es (KBLI 35302) dan perdagangan hasil perikanan (KBLI 47215).

Nilai investasi masing-masing bidang usaha tersebut tercatat sebesar Rp 3 miliar.

Nuzirwan menyebut CV ANR termasuk dalam kategori risiko rendah, sehingga perizinan usahanya telah memenuhi persyaratan sistem Online Single Submission (OSS).

“Ini contoh pelaku UMK yang mampu menjalankan usahanya secara legal dan profesional,” tambahnya.

Selain itu, perusahaan juga telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan nomor SK-PBG-130104-23082022-001, yang diterbitkan sejak 22 Agustus 2022. Hal ini menunjukkan kepatuhan terhadap aspek teknis dan tata ruang usaha.

Meski begitu, tim pengawas mencatat adanya kendala pada pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Karena termasuk UMK, CV ANR belum difasilitasi untuk pelaporan LKPM di semester ini, namun akan dibantu pada periode berikutnya.

“Sesuai rekomendasi, kami akan melakukan pendampingan teknis agar pelaku UMK ini bisa menyampaikan LKPM secara mandiri ke depan. Ini bagian dari pembinaan yang berkelanjutan,” kata Nuzirwan.

Ia menambahkan LKPM bukan sekadar kewajiban formal, tapi menjadi alat penting untuk membaca perkembangan investasi dan menyusun kebijakan yang tepat sasaran.

Baca Juga :  Warga Lunang Kini Bisa Akses Layanan Publik Lewat WhatsApp, Begini Cara Menggunakannya

“Kami mendorong pelaporan yang tertib agar investasi bisa dipetakan secara akurat,” ujarnya.

Melalui kegiatan monitoring ini, DPMPTSP Pesisir Selatan berharap semakin banyak pelaku usaha lokal menyadari pentingnya legalitas dan pelaporan investasi.

“UMK adalah tulang punggung ekonomi daerah, dan pembinaan harus terus dilakukan agar mereka tumbuh secara sehat,” tutup Nuzirwan. (sus)

Berita Terkait

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Persiapan MTQ ke-42 Kota Padang Dimatangkan, 663 Kafilah Siap Bertanding

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB