Ombudsman Sumbar Investigasi Dugaan Maladministrasi di RSUD Rasidin Padang

Penulis -

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi. (Foto: Dok. Pribadi)

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi. (Foto: Dok. Pribadi)

Padang, Javanusa—Ombudsman Sumatera Barat merespons pemberitaan mengenai meninggalnya pasien bernama Desi Erianti yang sebelumnya diduga ditolak untuk dirawat di RSUD Rasidin Kota Padang pada Sabtu (31/5/2025).

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi menyampaikan beberapa poin penting terkait kasus ini.

1. Ombudsman Sumatera Barat turut berduka cita atas apa yang dialami oleh pasien. Kami doakan pasien diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran. Amin.

2. Penentuan status kegawatdaruratan seorang pasien memang kewenangan seorang dokter. Namun, membaca kronologi yang disampaikan oleh keluarga pasien. Apalagi kemudian, pasien ternyata justru dibawa/dirawat di IGD RS Siti Rahmah dan keadaannya tidak tertolong/meninggal dunia. Maka perlu diperiksa SOP tindakan dan pemeriksaan apa saja yang dilakukan oleh oleh dokter jaga IGD RUSD Rasidin untuk kemudian menentukan pasien tidak dalam keadaan darurat. Ada tanda vital seharusnya diperiksa secara lengkap oleh dokter. Hasil pemeriksaan itulah akan menentukan, pasien dinyatakan dalam keadaan darurat atau tidak, sehingga dapat atau tidak ditanggung oleh melalui Kartu Indonesia Sehat/BPJS.

Baca Juga: Diduga Ditolak IGD RSUD Rasidin, Warga Padang Meninggal Dunia

3. Ombudsman Sumatera Barat meminta Komite Medis RSUD Rasidin melakukan pemeriksaan internal. Komite Medis RSUD Rasidin harus memeriksa prosedur dan SOP penanganan pasien oleh dokter jaga IGD. Pemeriksaan ini harus dilakukan secara bertanggung jawab. Jika tidak, tentu saja masalah ini akan mencederai kepercayaan publik pada pelayanan rumah sakit. Apalagi baru saja kemarin, dalam program 100 hari kerja, Wali Kota Padang meluncurkan program berobat gratis bagi warga Kota Padang.

Baca Juga: Ini Penjelasan Direktur RSUD Rasidin Padang soal Penolakan Pasien yang Akhirnya Meninggal

Baca Juga :  Tim Pos Komando Distribusikan Bantuan ke Pos Siaga Bencana Kelurahan

4. Ombudsman Sumatera Barat selaku lembaga negara yang bertugas melakukan pengawasan penyelenggaraan layanan publik, termasuk layanan dasar kesehatan ini akan melakukan investigasi atas permasalahan ini. Kami akan pastikan prosedur dan SOP internal di rumah sakit berjalan dengan baik, termasuk pemeriksaan oleh komite medis rumah sakit. Jika ternyata SOP tidak dijalankan, maka ini tidak hanya akan tergolong Maladministrasi, tapi dari sisi medis, dapat diduga terkategori Malpraktek. Jika demikian, bisa saja nanti keluarga pasien melaporkan dan membawa masalah ini kepada Majelis Kode Etik Kedokteran. (*)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB