Padang, Javanusa—Kota Padang yang telah berusia lebih dari 3,5 abad terus memperkuat identitasnya sebagai destinasi kuliner. Pemerintah kota saat ini mendorong transformasi Padang menjadi kota kreatif gastronomi bertaraf dunia.
Pada Agustus 2025, Kota Padang secara resmi mendeklarasikan diri sebagai Kota Gastronomi. Sejak deklarasi tersebut, kunjungan wisatawan ke kota yang berada di pesisir Samudera Hindia ini mengalami peningkatan, terutama untuk menikmati kuliner khas daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Fuji Astomi menyebutkan peningkatan kunjungan wisatawan berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman.
“Iya, sejak deklarasi sebagai Kota Gastronomi, PAD sektor PBJT makanan dan minuman meningkat menjadi sebesar Rp5.649.147.097,” ujar Fuji Astomi, Sabtu (4/4/2026).
Ia menjelaskan, sebelum deklarasi tersebut, pendapatan dari sektor kuliner berada di kisaran Rp4 miliar. Kenaikan signifikan mulai terlihat pada akhir tahun 2025.
Menurutnya, momentum libur Lebaran turut mendorong peningkatan pendapatan. Tingginya jumlah perantau yang pulang kampung dan minat mereka untuk menikmati kuliner khas Padang menjadi faktor utama.
“Pada libur Lebaran kemarin terjadi kenaikan yang cukup signifikan, didorong banyaknya perantau yang pulang dan menikmati kuliner khas Kota Padang,” katanya.
Selain sektor kuliner, Bapenda juga mencatat kontribusi dari sektor lainnya. Pendapatan dari jasa perhotelan tercatat sebesar Rp3.460.240.373. Sementara itu, sektor jasa parkir menyumbang Rp129.323.265.
Di sektor jasa kesenian dan hiburan, PAD yang dihimpun mencapai Rp654.035.255.
Lebih lanjut, Fuji Astomi merinci kontribusi dari sektor retribusi yang mencapai Rp255.344.505. Dari jumlah tersebut, Dinas Perhubungan menjadi penyumbang terbesar dengan Rp218.103.000, sedangkan Dinas Pariwisata menyumbang Rp37.241.505.
Secara keseluruhan, hingga akhir periode libur Lebaran 2026, total PAD yang dihimpun dari berbagai sektor tersebut mencapai Rp10.148.090.495.
Data ini menunjukkan sektor kuliner dan pariwisata masih menjadi salah satu penopang utama pendapatan daerah seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan kunjungan wisatawan ke Kota Padang. (*/red)






