Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang Panjang mencatat capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Kota ini menempati peringkat kedua Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) di Sumatera Barat.
Berdasarkan data Semester II 2025, Padang Panjang meraih TLRHP sebesar 84,56 persen. Capaian ini diumumkan saat penyerahan LKPD 2025 unaudited di Kantor BPK Sumbar, Kamis (26/3/2026).
Di sisi lain, posisi pertama diraih Tanah Datar dengan 89,19 persen. Kemudian, Payakumbuh mencatat 82,50 persen, diikuti Dharmasraya 79,52 persen dan Sawahlunto 79,01 persen.
Kepala BPK Sumbar melalui perwakilan menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola keuangan secara berkelanjutan. Pemerintah daerah dinilai konsisten menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Sementara itu, Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis menegaskan pentingnya penyerahan LKPD 2025. Ia menyebut, keuangan daerah menjadi faktor kunci pembangunan berkelanjutan.
Lebih lanjut, transparansi tidak hanya kewajiban regulasi, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Target WTP ke-10 Berturut-turut
Ia menambahkan, proses audit BPK menjadi instrumen penting membangun kepercayaan publik. Karena itu, Pemko siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Selain itu, Hendri mengapresiasi kerja tim penyusun laporan dari perangkat daerah hingga Inspektorat.
Dengan penyerahan LKPD, BPK akan melakukan audit selama 40 hari kerja. Pemko Padang Panjang optimis meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2025.
Jika target tercapai, maka capaian itu menjadi WTP ke-10 secara berturut-turut. Dengan demikian, konsistensi tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel kembali ditegaskan.
Keberhasilan ini diharapkan berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (*/red)






