Padang, Javanusa—Kota Padang Panjang berhasil menyabet penghargaan sebagai Daerah Terbaik II Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Sumbar Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diterima Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra dari Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi, SP saat launching Gerakan Tabungan Pajak di Hotel Pangeran Beach, Selasa (30/4/2024).
Sonny mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Padang Panjang yang dengan penuh kesadaran dan kepatuhan selalu membayarkan pajak kendaraan bermotornya.
“Pajak kendaraan yang bapak dan ibu bayarkan akan berdampak langsung terhadap pembangunan di Kota Padang Panjang,” ucap Sonny saat menerima penghargaan tersebut. Turut mendampingi Plt. Kepala BPKD Zia Ul Fikri dan Kabid Pendapatan, Rio De Ronsard.
Baca Juga: KPU Padang Panjang Buka Pendaftaran PPS untuk Pilkada 2024
Sonny juga mengapresiasi kinerja UPTD Samsat Padang Panjang. Yang telah bekerja keras dengan berbagai inovasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor ini.
“Hal ini menjadi salah satu faktor berhasilnya Padang Panjang menjadi terbaik II dalam kepatuhan pembayaran kendaraan bermotor ini,” katanya.
Sementara itu, terkait tabungan pajak, Gubernur Mahyeldi menuturkan, program ini memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya.
“Kemudahan ini berupa fasilitasi dari Pemda bekerja sama dengan mitra Samsat, dan pihak perbankan melalui pembukaan rekening tabungan pajak. Sehingga wajib pajak bisa melunasi kewajibannya dengan cara menabung terlebih dahulu sampai batasan jatuh tempo,” jelasnya.
Melalui program ini akan memberikan keringanan kepada wajib pajak jika melakukan pembayaran secara sekaligus.
Selain itu, program tersebut juga memberikan kemudahan pengurusan pembayaran pajak. Wajib pajak tidak perlu harus datang ke kantor pelayanan Samsat, karena saat jatuh tempo secara otomatis pembayaran pajak terlunasi melalui pemotongan dana di rekening tabungan pajak berikut dengan proses administrasinya.
“Dengan dilakukannya Program Gerakan Tabungan Pajak ini kita berharap dapat mengantisipasi terjadinya tunggakan pajak kendaraan bermotor,” tuturnya. (*/jn02)