Seperti, ketersediaan pangan yang cukup dan merata, keterjangkauan pangan yang efektif dan efisien, serta konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman dan halal.
Selain hal tersebut, juga diperlukan strategi dalam pencapaian pemantapan ketahanan pangan dengan melaksanakan koordinasi secara sinergis dalam penyusunan kebijakan tentang pangan. Mendorong pengembangan ketahanan pangan.
Adapun hal lain, seperti mendorong peran serta swasta, masyarakat umum, dan kelembagaan masyarakat lainnya dalam pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan.
“Tak hanya itu, juga perlu memanfaatkan lahan tak produktif menjadi lahan produktif, menjaga stabilitas harga pangan dan bekerjasama dengan daerah lain untuk memastikan rantai distribusi yang lancar dengan penguatan cadangan dan sistem logistik pangan,” tutupnya.
Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang melalui Kabid Ketersediaan dan Distrubusi Pangan, Nila Sari Ardi menjelaskan, diskusi publik dalam proses pembentukan peraturan daerah sangat diperlukan.
Sebab dalam penyusunan naskah akademik dan Ranperda nantinya, akan dipaparkan alasan-alasan, fakta-fakta dan latar belakang tentang hal-hal yang mendorong disusunnya suatu masalah atau persoalan sehingga sangat penting dan mendesak diatur dalam peraturan daerah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






