Kepala Bagian Organisasi Setdako Padang Titin Masfetrin mengatakan, diskusi ini diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang dan perwakilan Ombudsman RI, tujuannya untuk meminta masukan, saran supaya nilai standar pelayanan publik Kota Padang dapat meningkat.
“Pada 2023 lalu kita sudah menerima penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. Kita menempati ranking 7 dari 7 kota di Sumatera Barat. Kemudian se-Indonesia kita berada pada peringkat ke-77. Melalui diskusi ini kita berharap dapat menemukan solusi dan cara agar nilai kepatuhan standar pelayanan publik Kota Padang dapat meningkat,” sebutnya.
Terakhir Ekos Albar mengatakan Padang harus jadi peringkat 1, tidak hanya dalam aspek administratif, tapi juga dalam aplikasi pelayanan publik di lapangan.
“Kepada seluruh Kepala OPD, peringkat 7 di Sumbar itu, bukan untuk Kota Padang. Kita harus peringkat 1. Kita ibukota, dan kota terbesar di Sumatera Barat. Tantangannya memang lebih berat, tapi bapak/ibu yang menjadi kepala OPD di Padang ini pun juga orang pilihan. Jadi saya minta hantarkan Kota Padang ini kembali ke tempat yang seharusnya,” tutup Ekos Albar. (*/jn01)
Halaman : 1 2