Padang, Javanusa—Upaya Pemko Padang untuk mewujudkan kota yang bersih dari sampah terus menunjukkan hasil.
Sebanyak 62 tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kota Padang telah berhasil ditertibkan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan DLH Kota Padang, Syafrizal Syair, menegaskan komitmen Pemko Padang dalam menjaga kebersihan kota.
“Penertiban TPS liar ini dilakukan secara bersama-sama dengan semua pihak,” ujarnya, Rabu (5/6/2024).
Syafrizal menambahkan, Kota Padang sebenarnya telah memiliki 141 TPS yang tersebar di 11 kecamatan.
“Jumlah itu sebenarnya sudah cukup. Tinggal bagaimana kita sama-sama tertib membuang sampah pada TPS yang sudah ada,” jelasnya.
Ia pun menghimbau masyarakat untuk membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan, yaitu dari pukul 17.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB.
“Ayo dipatuhi dengan tidak membuang sampah di luar jam yang sudah ditetapkan,” ujar Syafrizal.
Penerapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pembuang sampah sembarang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga.
“Memang tugas memberikan pemahaman terhadap seluruh warga kita ini adalah tugas bersama. Dan OTT ini tentu diharapkan dapat memberikan efek jera,” pungkasnya. (*/jn01)






