Jakarta, Javanusa—Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI.
Pengumuman tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Minggu (31/8/2025). Keputusan berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan saudara Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan saudara Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI,” ujar Viva Yoga.
Ia berharap masyarakat tetap tenang dalam menyikapi situasi politik yang berkembang. Viva Yoga menegaskan, PAN mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas politik dan menyelesaikan persoalan bangsa.
“PAN mengimbau masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah akan menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan berpihak kepada rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, langkah serupa juga ditempuh Partai NasDem. Pada hari yang sama, NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI. Keduanya dianggap melontarkan pernyataan yang mencederai rakyat. (*/red)
Sumber: detik.com






