Pantai Air Manis Semakin Tertata, Pemko Padang Serahkan Kios untuk Pedagang Souvenir

Penulis -

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pariwisata Padang menyerahkan kunci kios kepada pedagang souvenir di Pantai Padang, Rabu (4/2/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Dinas Pariwisata Padang menyerahkan kunci kios kepada pedagang souvenir di Pantai Padang, Rabu (4/2/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang terus memperbaiki kawasan wisata, kali ini fokus pada Pantai Air Manis.

Rabu (4/2/2026), Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Padang menyerahkan kunci 16 kios kepada pedagang souvenir yang berjualan di bibir pantai.

Kegiatan ini dipimpin Kasi Destinasi dan Daya Tarik Wisata, Tri Pria Anugrah, sebagai bagian dari upaya menciptakan kawasan wisata yang lebih tertata, nyaman, dan ramah bagi pengunjung. Para pedagang diimbau mulai menempati kios secara serentak setelah awal Ramadan mendatang.

Tri Pria Anugrah menjelaskan, pembangunan kios bertujuan memberi pedagang tempat usaha yang layak dan tertata. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan kios agar pedagang tidak kehilangan kesempatan menempati lokasi resmi.

Penyerahan kunci juga dihadiri Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, beserta jajaran personel Satpol PP untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Harvi Dasnoer menegaskan, pedagang yang menerima kios wajib menempati lokasi sesuai data pemerintah. Ia mengimbau agar lapak lama di area pantai segera dibongkar secara mandiri.

“Setelah penyerahan kunci ini, pedagang agar menempati kios yang telah disediakan. Jika lapak lama masih berdiri saat bulan puasa, petugas akan melakukan pembongkaran,” tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata Kota Padang telah melakukan sosialisasi beberapa minggu terakhir terkait penataan kawasan dan pemindahan pedagang. Sehingga para pedagang memahami rencana penertiban dan penempatan di kios resmi.

Dengan langkah ini, Pemko Padang berharap Pantai Air Manis semakin tertata rapi, mendukung kenyamanan wisatawan, sekaligus tetap memberi ruang usaha yang layak bagi pedagang lokal. (*/red)

Baca Juga :  5 PPPK Satpol PP Padang Dipecat Tidak Hormat, Mangkir Kerja dalam Waktu Lama

Berita Terkait

WIG 2026 Digelar di Solo dan Yogyakarta, Gastronomi Indonesia Dibawa ke Panggung Global
Greater Bay Airlines Buka Rute Hong Kong-Surabaya, Kemenpar Bidik Lonjakan Wisatawan
WITF 2026 Kembali Digelar, Perluas Akses Pariwisata Indonesia ke Pasar Global
Dari Raja Ampat hingga Labuan Bajo, Menpar Tawarkan Peluang Investasi Wisata Bahari di Monako
Kemenpar Bidik Wisatawan Jepang lewat Tourism Expo Japan 2026
47 Hotel dan Resor Indonesia Masuk Michelin Keys 2026, Kemenpar Sebut Rekor Baru
Percepat Revitalisasi Kota Tua, Fadly Amran Minta Pendataan Bangunan Segera Dituntaskan
PKL Batang Arau Akan Ditata, Pemko Padang Siapkan Sentra Kuliner

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB