Pantau Pemilahan Sampah dari Rumah, DLH Padang Rekrut 60 Penggerak Pilah

Penulis -

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta. (Foto: Pemko Padang)

Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang membuka perekrutan 60 Penggerak Pilah untuk memperkuat kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya.

Program ini akan menempatkan para Penggerak Pilah di lapangan selama 100 hari. Mereka mengikuti rute layanan petugas Layanan Pengelolaan Sampah (LPS) di sejumlah kelurahan.

Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, mengatakan program tersebut tidak sekadar bertujuan mendata sampah. Pemerintah ingin mendorong perubahan perilaku masyarakat agar mulai memilah sampah dari rumah maupun tempat usaha.

Penggerak Pilah Cek Sampah dari Rumah ke Rumah

Fadelan menjelaskan, para Penggerak Pilah akan melakukan pengecekan secara langsung di lingkungan masyarakat. Mereka juga bertugas mencatat, memberikan edukasi, dan memantau praktik pemilahan sampah warga.

Pendataan dilakukan dari rumah ke rumah. Petugas akan mengelompokkan warga berdasarkan kepatuhan dalam memilah sampah.

Ada tiga kondisi yang akan dicatat. Pertama, warga yang sudah memilah dengan benar. Kedua, warga yang sudah memilah tetapi belum sesuai ketentuan. Ketiga, warga yang belum melakukan pemilahan.

Menurut Fadelan, pencatatan tersebut penting untuk melihat kondisi nyata di lapangan. Data itu juga menjadi bahan pemerintah dalam menyusun kebijakan persampahan berikutnya.

“Orang lebih terdorong untuk melakukan sesuatu apabila dia tahu bahwa apa yang dia lakukan itu diawasi dan dicatat. Filosofi awalnya adalah perubahan perilaku. Selain itu, orang juga akan terdorong ketika melihat orang di sekitarnya melakukan hal yang sama,” kata Fadelan.

Pemilahan Sampah Dibagi Dua Kategori

Dalam penerapannya, masyarakat akan diarahkan menggunakan sistem pemilahan sederhana. Sampah dibagi menjadi dua kelompok, yaitu sisa makanan dan sampah lainnya.

Sisa makanan harus ditempatkan secara terpisah. Sampah tersebut nantinya dikumpulkan menggunakan ember khusus yang tersedia pada becak motor LPS.

Baca Juga :  Kota Padang Masuk Enam Besar Nominasi Anugerah Adinata Syariah 2026

Sementara itu, sampah lainnya tetap dimasukkan ke dalam kantong. Jenis sampah ini tidak boleh bercampur dengan sisa makanan.

DLH juga menyiapkan keterkaitan antara kepatuhan memilah sampah dengan kebijakan subsidi retribusi. Pemerintah sedang menyusun regulasi yang mengatur perbedaan perlakuan bagi warga berdasarkan kepatuhan tersebut.

Warga yang memilah sampah sesuai ketentuan tetap memperoleh subsidi retribusi. Sebaliknya, warga yang tidak memilah akan dikenakan tarif tanpa subsidi sesuai regulasi yang berlaku nantinya.

Fadelan menyebut data hasil pemantauan akan menjadi dasar penerapan kebijakan tersebut.

“Pemko Padang nantinya akan memiliki data mana warga yang sudah memilah dengan benar, mana yang sudah memilah tetapi belum benar, dan mana yang belum memilah. Data ini menjadi dasar untuk menyusun perbedaan pemberlakuan terhadap warga yang sudah maupun belum memilah sampah,” ujarnya.

DLH Kota Padang juga mendorong keterlibatan RT, RW, dan bank sampah dalam program ini. Ketiga unsur tersebut diharapkan ikut mengajak dan mengedukasi warga di lingkungan masing-masing.

Dengan keterlibatan masyarakat, pemerintah ingin pemilahan sampah berkembang menjadi kebiasaan bersama. Program ini tidak berhenti pada kegiatan pendataan selama masa penugasan Penggerak Pilah.

DLH berharap kebiasaan tersebut terus berjalan dan menjadi bagian dari pengelolaan sampah sehari-hari.

DLH Buka Pendaftaran hingga 2 September 2026

Sebanyak 60 Penggerak Pilah yang dibutuhkan berasal dari kalangan mahasiswa atau lulusan perguruan tinggi. Calon peserta harus siap menjalankan tugas dengan mobilitas tinggi di lapangan.

DLH juga mensyaratkan peserta memiliki ketelitian dan kejujuran. Kemampuan berkomunikasi, mengenali wilayah, membaca peta, serta menggunakan telepon pintar atau aplikasi menjadi bagian dari kebutuhan tugas. Peserta juga harus siap mengikuti jadwal pelayanan LPS di wilayah penugasan.

Baca Juga :  Pasar Inpres Painan Dilanjutkan, Hendrajoni: Ini Kabar Baik Bagi Pedagang

Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di Kantor DLH Kota Padang. Informasi mengenai rekrutmen juga tersedia melalui akun Instagram resmi DLH Kota Padang, @dlh_padang. Batas pendaftaran berlangsung hingga Rabu, 2 September 2026.

Melalui program ini, DLH Kota Padang ingin mengubah pemilahan sampah dari sekadar imbauan menjadi perilaku yang terukur. Pemerintah akan memantau, mencatat, dan menggunakan data tersebut untuk mendukung kebijakan persampahan yang berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan
BPK Periksa Kepatuhan Belanja Pemko Padang, Maigus Nasir Minta OPD Transparan
Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang
Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing
Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar
Maigus Nasir Tinjau Seleksi Kafilah MTQN Padang, Target Juara Umum Sumbar 2027
Jamin Seleksi Dikbang Polri 2027 Bersih, Polda Sumbar Tegaskan Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:41 WIB

BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:17 WIB

MUI Desak Pemerintah Segera Putuskan Nasib Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Kapan Awal Ramadan 2027? KHGT Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari

Berita Terbaru