Pembangunan Jembatan Kampung Tanjung Dimulai, Pemko Padang Percepat Rehab Rekon Pascabencana

Penulis -

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang memulai pembangunan Jembatan Kampung Tanjung di Kecamatan Kuranji. (Foto: Pemko Padang)

Pemko Padang memulai pembangunan Jembatan Kampung Tanjung di Kecamatan Kuranji. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mulai membangun kembali Jembatan Kampung Tanjung di Kecamatan Kuranji sebagai bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, Minggu (9/8/2026).

Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus melakukan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi atau rehab rekon terhadap sejumlah infrastruktur terdampak bencana.

Saat ini, pembangunan Jembatan Kampung Tanjung mulai dilaksanakan. Jembatan tersebut rusak akibat bencana hidrometeorologi tahun lalu dan kembali terdampak banjir pada Senin (3/8/2026).

Pembangunan Didanai APBD 2026

Proyek pemulihan Jembatan Kampung Tanjung bersumber dari APBD 2026 Kota Padang dengan nilai pekerjaan mencapai Rp8.826.169.373. Pekerjaan tersebut tercantum dalam Nomor Kontrak 011/Kont-PJJ/APBD/DPUPR/2026.

PT Kamala Unida melaksanakan pengerjaan fisik proyek tersebut. Sementara itu, PT Artha Graha Cipta KSO bersama PT Aqsa Mandiri Konsultan melakukan pengawasan.

Kepala Dinas PUPR Kota Padang Malvi Hendri mengatakan, pembangunan kembali Jembatan Kampung Tanjung menjadi bagian dari fokus Pemko Padang.

Menurutnya, Pemko Padang berkomitmen mempercepat rehab rekon pascabencana agar aksesibilitas masyarakat segera kembali pulih.

“Pembangunan kembali Jembatan Kampung Tanjung ini merupakan bagian dari fokus dan komitmen Pemko Padang dalam percepatan rehab rekon pascabencana, agar aksesibilitas serta mobilitas perekonomian masyarakat yang terdampak bisa segera pulih normal,” kata Malvi Hendri.

Masa Pengerjaan 150 Hari Kalender

Malvi Hendri menjelaskan, pekerjaan fisik Paket 3 telah berkontrak sejak 27 Juli 2026. Proyek tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.

“Pekerjaan fisik Paket 3 ini sudah berkontrak per 27 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender, didanai penuh melalui APBD 2026 dari hasil pemanfaatan pajak warga Kota Padang,” ujarnya.

Pemko Padang memfokuskan percepatan rekonstruksi jembatan untuk memulihkan konektivitas antarwilayah.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat di Padang Dimulai, Siswa Jalani MPLS dan Pendidikan Karakter

Selain itu, pembangunan tersebut bertujuan menjamin keselamatan mobilitas warga dan membangkitkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat pascabencana.

Fadly Amran Minta Masyarakat Bersabar

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan, proses rehab rekon pascabencana mulai memasuki tahap pengerjaan fisik. Sebelumnya, Pemko Padang menyelesaikan proses perencanaan dan tender untuk sejumlah pekerjaan.

“Alhamdulillah satu per satu proses rehab rekon pasca bencana mulai dikerjakan fisiknya, setelah menyelesaikan proses perencanaan dan tendernya. Kita berkomitmen untuk melakukan perbaikan secepat mungkin, namun juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Terima kasih atas kesabaran masyarakat Kota Padang, khususnya yang terdampak bencana,” kata Fadly Amran.

Pemko Padang menegaskan percepatan rehab rekon tersebut menggunakan dana pajak masyarakat Kota Padang.

Pemerintah juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas di area pengerjaan Jembatan Kampung Tanjung. (*)

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB