Pemerintah Amankan 141 Juta Ton Batubara untuk PLN, Ekspor Kembali Berjalan Normal  

Penulis -

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia. (Foto: IG @dwi_anggia)

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia. (Foto: IG @dwi_anggia)

Jakarta, Javanusa—Pemerintah memastikan pasokan batubara untuk pembangkit listrik nasional tetap aman setelah mengamankan sekitar 141 juta metrik ton (MT) batubara bagi kebutuhan PT PLN (Persero).

Seiring membaiknya pasokan dalam negeri, ekspor batubara yang sebelumnya sempat ditahan kini kembali berjalan normal.

Pemerintah terus menjaga ketahanan energi nasional dengan memastikan kebutuhan batubara untuk pembangkit listrik terpenuhi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sekitar 141 juta MT batubara telah tersedia untuk memenuhi kebutuhan energi primer PT PLN (Persero). Jumlah itu mendekati total kebutuhan sepanjang tahun yang mencapai 154 juta MT.

Sebelumnya, pemerintah sempat menahan sementara pengiriman ekspor sejumlah jenis batubara. Kebijakan itu dilakukan agar kebutuhan batubara domestik. Khususnya dengan spesifikasi kalori yang dibutuhkan pembangkit listrik PLN, tetap terpenuhi.

Ekspor Batubara Sudah Kembali Normal

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan penyesuaian volume ekspor dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional PLN.

Setelah kondisi pasokan dalam negeri membaik, aktivitas ekspor kini telah kembali berlangsung secara normal.

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan Kementerian ESDM sebagai regulator. Seiring dengan membaiknya kondisi pasokan dalam negeri, kegiatan ekspor batubara kini telah berjalan kembali secara normal,” ujar Anggi di Jakarta, Jumat (26/6).

Selain memastikan ketersediaan pasokan, pemerintah juga memperkuat sistem pengawasan pengadaan energi primer PLN. Langkah ini bertujuan mengurangi risiko gangguan pasokan listrik pada masa mendatang.

Pengawasan akan dilakukan oleh tim yang melibatkan BPKP, Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta PT PLN.

Menurut Anggi, pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kewajiban Pasokan Dalam Negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  45 Unit Bantuan Gempa Disalurkan untuk Korban Rusak Sedang di Nagari Kajai

“Langkah pengawasan yang akan dilakukan oleh tim dari BPKP, Kementerian ESDM, dan PLN, dilakukan untuk memastikan kewajiban DMO, dilaksanakan dengan semestinya untuk memastikan ketersediaan pasokan batubara untuk tenaga listrik,” jelas Anggi.

Pemerintah Fokus Menegakkan Aturan DMO

Kementerian ESDM menegaskan tidak ada kebijakan baru terkait pembatasan ekspor batubara. Pemerintah saat ini lebih memprioritaskan pelaksanaan dan pengawasan terhadap regulasi yang telah berlaku.

Salah satu dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Regulasi tersebut mengatur pelaksanaan kewajiban Pasokan Dalam Negeri (DMO) untuk menjamin ketersediaan batubara bagi kebutuhan listrik nasional. (*/red)

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terbaru