Tangerang, Javanusa—Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan industri dalam negeri untuk mempercepat elektrifikasi nasional, meningkatkan efisiensi energi, serta memperkuat penggunaan produk dalam negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan ke salah satu industri manufaktur peralatan listrik dan pencahayaan di Tangerang.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mendorong kesiapan industri nasional dalam mendukung program strategis sektor ketenagalistrikan.
Target Elektrifikasi 100 Persen pada 2029
Dalam kesempatan itu, Yuliot menjelaskan pemerintah berfokus meningkatkan rasio elektrifikasi nasional yang saat ini telah mencapai sekitar 98 persen. Pemerintah menargetkan capaian tersebut meningkat menjadi 100 persen pada 2029.
“Saat ini rasio elektrifikasi kita sekitar 98%. Kita dari tahun 2025 sudah mulai, sampai dengan 2029 kita akan mentargetkan elektrifikasi untuk seluruh wilayah sekitar 100%. Jadi ini tidak ada lagi daerah-daerah yang gelap. Jadi merdeka dari kegelapan,” ujar Yuliot di Tangerang, Selasa (14/4).
Program Listrik Desa Dipercepat
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah mengakselerasi program listrik desa (Lisdes) guna memperluas akses energi di seluruh wilayah Indonesia. Pada 2025, program ini mencakup sekitar 1.516 desa sebagai bagian dari target elektrifikasi nasional.
Secara keseluruhan, pemerintah memperkirakan sekitar 10 ribu desa akan memperoleh akses listrik hingga 2029. Program ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pemerataan energi nasional.
Peluang Industri Dalam Negeri
Program elektrifikasi mendorong kebutuhan infrastruktur ketenagalistrikan dalam skala besar. Kondisi ini membuka peluang bagi industri dalam negeri untuk terlibat dalam penyediaan peralatan dan teknologi kelistrikan.
Selain itu, pemerintah mendorong penerapan efisiensi energi melalui pengembangan green building dan pemanfaatan energi baru terbarukan. Salah satu upaya yang didorong adalah penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di sektor industri.
Regulasi Keselamatan Instalasi Listrik
Pemerintah juga menyiapkan regulasi untuk meningkatkan keselamatan instalasi listrik melalui penggunaan perangkat pengaman seperti Residual Current Breaker with Overcurrent (RCBO).
Dalam implementasinya, pemerintah mendorong industri dalam negeri memenuhi kebutuhan perangkat tersebut jika kapasitas produksi telah tersedia.
“Kalau ini bisa diproduksi di sini, kita tidak memberikan kelonggaran untuk melakukan impor dari luar,” tegas Yuliot.
Melalui kunjungan ini, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri diharapkan semakin kuat. Sinergi ini dinilai penting untuk mendukung transisi energi, pemerataan akses listrik, serta pembangunan sektor ketenagalistrikan yang berkelanjutan di Indonesia. (*/red)






