Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen

Penulis -

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menjamin serapan jagung petani melalui Bulog, dengan target pengadaan 1 juta ton dan alokasi SPHP jagung pakan 391,9 ribu ton. (Foto: Ditjen PKH Kementan)

Pemerintah menjamin serapan jagung petani melalui Bulog, dengan target pengadaan 1 juta ton dan alokasi SPHP jagung pakan 391,9 ribu ton. (Foto: Ditjen PKH Kementan)

Jakarta, Javanusa—Pemerintah memperkuat penyerapan jagung petani melalui Perum Bulog yang berperan sebagai pembeli siaga atau off-taker.

Kebijakan ini memungkinkan jagung pipilan kering dengan kadar air 18–20 persen masuk dalam mekanisme pengadaan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, meminta seluruh jajaran Bulog memahami aturan tersebut.

Ia menegaskan, perbedaan kadar air tidak boleh menjadi alasan untuk menolak jagung yang memenuhi ketentuan pengadaan.

“Pak Dirut Bulog, sampaikan seluruh Indonesia jangan sampai dia (pimpinan wilayah) tidak paham, 14 (persen kadar airnya) ditolak, 20 (persen ambil). Tolong yang 100 ini titik-titik strategis atur”, jelas Amran di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

“Jadi yang (kadar airnya) 20 persen diterima”, tegasnya.

Target Pengadaan Jagung Capai 1 Juta Ton

Kebijakan penyerapan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah Tahun 2026–2029.

Pemerintah menargetkan pengadaan minimal 1 juta ton jagung dalam negeri pada 2026. Untuk jagung pipilan kering dengan kadar air 18–20 persen di tingkat petani, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp5.500 per kilogram.

Sementara itu, Keputusan Kepala Bapanas Nomor 216 Tahun 2025 menetapkan HPP Rp6.400 per kilogram untuk jagung pipilan kering berkadar air maksimal 14 persen. Ketentuan ini juga mensyaratkan kandungan aflatoksin maksimal 50 parts per billion (ppb) di gudang Bulog.

Dengan demikian, pengadaan jagung berkadar air 18–20 persen di tingkat petani mengikuti ketentuan HPP yang berlaku. Adapun standar kadar air maksimal 14 persen berlaku untuk pengadaan jagung di gudang Bulog.

Pemerintah Bangun Sistem Terintegrasi Petani dan Peternak

Selain menjamin penyerapan, pemerintah mengembangkan sistem terintegrasi untuk menghubungkan produksi jagung dengan kebutuhan pakan unggas. Melalui koperasi, petani dan peternak akan terhubung dalam perencanaan produksi serta distribusi.

Baca Juga :  Payakumbuh Raih Bhumandala Rajata 2025 Berkat Inovasi Geospasial SiTisa

Skema tersebut bertujuan menyesuaikan jumlah produksi dengan kebutuhan peternak. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme penyerapan untuk mengantisipasi kelebihan hasil panen.

“Makanya kita closed system, perbaiki dulu. Mudah-mudahan satu tahun, dua tahun tidak ada lagi terjadi keluhan. Jadi kami mengatur dari hulu ke hilir,” ujar Amran.

Pemerintah memperkirakan kebutuhan jagung untuk pakan mencapai 1,8 juta ton. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut sekaligus menyediakan pasokan tambahan, pemerintah merancang penanaman jagung di lahan seluas 300 ribu hektare.

Dengan asumsi produktivitas tujuh ton per hektare, lahan tersebut berpotensi menghasilkan 2,1 juta ton jagung.

“Dari hulu, antara peternak dengan petani jagung, ini satu kesatuan. Ini sistem baru yang kita bangun, closed system. Dia menyatu dalam satu koperasi, kemudian kita hitung lagi kebutuhannya berapa. Kebutuhannya, yaitu 1,8 juta ton. Untuk 1,8 juta ton, kita tanamkan jagung yang lebih, yaitu 300 ribu hektare. Dikali 7 ton, itu sama dengan 2,1 juta ton produksinya,” terangnya.

Bulog Menyerap Kelebihan Produksi Jagung

Dalam skema tersebut, Bulog akan menyerap kelebihan jagung ketika pasokan di suatu wilayah melampaui kebutuhan peternak. Langkah ini bertujuan menjaga hasil panen petani tetap terserap sekaligus mencegah penumpukan pasokan.

Jagung yang disetorkan ke Bulog dapat disimpan terlebih dahulu. Peternak kemudian bisa membeli kembali jagung tersebut sesuai kebutuhan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan, dengan dukungan subsidi pemerintah.

“Nah, caranya adalah, kalau peternakannya sudah cukup, ada jagung berlebih, ini tidak boleh masuk pihak lain, di wilayah ini, 300 ribu hektare. Kalau berlebih, Bulog menjadi off-taker. Katakan berlebih, 300 ribu ton-an, ini menjadi off-taker, Bulog yang mengambil. Tetapi, peternak yang menyetor ke Bulog ini seperti resi gudang, ini nanti yang menebus, membeli kembali dengan subsidi pemerintah, SPHP,” tandas Amran.

Baca Juga :  Polres Padang Panjang Gelar Simulasi Sispamkota, Antisipasi Kerusuhan Pemilu 2024

Pemerintah juga mengatur distribusi antardaerah berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan pasokan. Untuk periode September–Desember, kelebihan jagung dapat dialihkan ke wilayah lain yang membutuhkan setelah memperoleh persetujuan pihak terkait.

“ Tetapi, selama September, Oktober, November, Desember. Tetapi, kalau sudah lebih, minta persetujuan mereka untuk diserahkan ke peternak lain, mana kalau ada kekurangan. Jadi ini clear”, sambungnya.

Realisasi SPHP Jagung Pakan Tembus 216,8 Ribu Ton

Program SPHP jagung pakan menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga pasokan bagi peternak unggas. Hingga 27 Oktober 2026, realisasi penyaluran mencapai 216,8 ribu ton.

Program tersebut telah menjangkau 11.646 peternak unggas melalui 151 koperasi dan asosiasi yang tersebar di 29 provinsi.

Untuk 2026, pemerintah menetapkan alokasi SPHP jagung pakan sebesar 391,9 ribu ton. Jumlah tersebut meningkat setelah pemerintah menambahkan 150 ribu ton dari alokasi awal sebesar 241,9 ribu ton.

Dibandingkan dengan alokasi 2025 yang mencapai 51,2 ribu ton, alokasi tahun ini meningkat hampir delapan kali lipat.

Melalui penguatan peran Bulog, pemerintah berupaya menjaga penyerapan hasil panen petani sekaligus memastikan ketersediaan jagung untuk kebutuhan pakan unggas. Kebijakan ini juga mengandalkan pengaturan produksi dan distribusi agar pasokan lebih sesuai dengan kebutuhan setiap wilayah. (*)

Berita Terkait

BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa
Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB