Pemerintah Pastikan Pasokan Energi Aman, Harga BBM Subsidi Tidak Berubah

Penulis -

Rabu, 8 April 2026 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Kementerian ESDM)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Kementerian ESDM)

Jakarta, Javanusa—Pemerintah menegaskan komitmen menjaga pasokan energi nasional di tengah dinamika krisis energi global.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut langkah strategis terus ditempuh untuk memastikan ketersediaan energi sekaligus menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyampaikan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah diminta menyusun formulasi kebijakan energi yang berpihak pada masyarakat.

“Presiden memerintahkan agar kebijakan yang diambil harus ideal dan berpihak kepada rakyat,” ujar Bahlil di Jakarta, Senin (6/4).

Ke depan, pemerintah memastikan arah kebijakan energi difokuskan pada perlindungan masyarakat dan penguatan ketahanan energi nasional.

Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian ESDM melakukan penguatan internal agar pelaksanaan kebijakan lebih efektif dan responsif terhadap dinamika global.

Menurut Bahlil, kinerja tim menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan sektor energi. Ia menekankan pentingnya hasil kerja yang konkret dalam menyelesaikan persoalan.

“Orientasi kita hasil. Proses penting, tetapi harus mampu menyelesaikan masalah,” katanya.

Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan sektor energi. Dalam situasi global saat ini, setiap kebijakan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi yang berkembang.

Bahlil juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan sektor energi. Ia menyebut koordinasi dan komunikasi yang terjaga menjadi faktor pendukung dalam pengambilan kebijakan untuk menjamin pasokan energi nasional.

Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Harga Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) tetap berlaku seperti saat ini.

Sementara itu, pembahasan harga BBM nonsubsidi atau Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) masih dilakukan bersama badan usaha niaga BBM.

Baca Juga :  Klasemen Liga Inggris 2026/2027: MU Terpuruk di Posisi ke-16, Liverpool Tembus 4 Besar

Pemerintah juga menerapkan langkah efisiensi konsumsi energi melalui pembatasan pembelian BBM subsidi. Pembelian JBKP atau Pertalite dibatasi maksimal 50 liter per hari per kendaraan.

Ketentuan serupa berlaku untuk JBT (solar subsidi) bagi kendaraan pribadi, sedangkan kendaraan umum penumpang dan angkutan barang tidak mengalami perubahan. (*/red)

Berita Terkait

Maigus Nasir Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Kelurahan Pisang, 53 Keluarga Terima Bantuan
Progres Flyover Sitinjau Lauik I Capai 35,275 Persen, Jembatan 1 Rampung
Pemerintah Siapkan Storage di Dalam Negeri, Impor Crude Tak Lagi Mampir ke Negara Lain
Pemko Padang Lengkapi Fasilitas Basement Blok II dan III Pasar Raya, Pedagang Diminta Mulai Berjualan
Tekan Gejolak Harga Pangan, Pemerintah Gelar GPM Serentak di 38 Provinsi
Gerakan Pangan Murah Payakumbuh, Cabai Merah Dijual Rp50 Ribu per Kg
Pemko Padang dan UPTD PPD Padang Perkuat Sinergi, Optimalkan PAD Lewat Inovasi Layanan Pajak Kendaraan
Gandeng BRI, Pemko Padang Pacu PAD Lewat Digitalisasi Retribusi dan Pajak Daerah

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:41 WIB

BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:17 WIB

MUI Desak Pemerintah Segera Putuskan Nasib Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Kapan Awal Ramadan 2027? KHGT Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari

Berita Terbaru