Jakarta, Javanusa—Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1447 H berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan keputusan tersebut dalam Sidang Isbat penetapan awal Dzulhijjah 1447 H di Jakarta, Minggu (17/5/2026).
“Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab serta adanya laporan hilal tersebut dapat terlihat, disepakati bahwa tanggal 1 Dzulhijjah 1447 jatuh pada Senin 18 Mei 2026. Dan dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 jatuh pada Rabu 27 Mei 2026,” kata Nasaruddin Umar.
Kemenag mengambil keputusan setelah menerima laporan rukyatulhilal dari 88 titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Berdasarkan laporan tersebut, hilal terkonfirmasi terlihat di Kabupaten Labuhan oleh dua perukyat, yakni KH Soeudul Azkar dan Zarkasyi.
“Berdasarkan laporan yang diterima, hilal terkonfirmasi terlihat oleh pertama, KH Soeudul Azkar dan Zarkasyi di Kabupaten Labuhan dan telah disumpah oleh Dr Tommy Asram, SH MH, Hakim Pengadilan Agama Labuhan,” ujar Menag.
Penetapan Berdasarkan Hisab dan Rukyat
Menag menjelaskan, pemerintah menetapkan awal Dzulhijjah berdasarkan hasil hisab dan rukyat yang dipaparkan dalam seminar serta dibahas dalam sidang isbat bersama berbagai pihak terkait.
“Dengan dukungan data hisab dan kesaksian rukyat, laporan ini menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menetapkan awal Dzulhijjah 1447 secara objektif, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Menag.
Menurut Nasaruddin Umar, Sidang Isbat dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, serta sejumlah instansi terkait.
Seminar Hilal Digelar Sebelum Sidang Isbat
Sebelum sidang isbat berlangsung, Kemenag lebih dahulu mengadakan seminar terbuka mengenai posisi hilal. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag menyiarkan seminar itu melalui media sosial.
“Melalui seminar tersebut telah dipaparkan dasar-dasar penetapan awal bulan kamariah, baik dari sisi metode maupun prinsipnya, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel bersama para narasumber mengenai hisab rukyat dan ilmu falak dalam berbagai sudut pandang,” ujar Menag.
Berdasarkan data hisab yang dipaparkan dalam sidang, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk. (*/red)






