Pemkab Pasbar Launching Inovasi 1 ASN Lindungi 1 Pekerja Rentan

Penulis -

Senin, 5 Januari 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Pasbar resmi meluncurkan inovasi 1 ASN Lindungi 1 Pekerja Rentan, Senin (5/1). (Foto: Kominfo Pasbar)

Pemkab Pasbar resmi meluncurkan inovasi 1 ASN Lindungi 1 Pekerja Rentan, Senin (5/1). (Foto: Kominfo Pasbar)

Pasbar, Javanusa—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) resmi meluncurkan inovasi 1 ASN Lindungi 1 Pekerja Rentan untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sektor informal.

Program ini menargetkan pekerja rentan di Pasaman Barat agar mendapat perlindungan dari risiko kerja sejak awal 2026.

Peluncuran inovasi 1 ASN Lindungi 1 Pekerja Rentan dilakukan pada Apel Gabungan Awal Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (5/1). Turut hadir jajaran pimpinan OPD, ASN, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen Pemda Pasbar Lindungi Pekerja Informal

Bupati Pasbar, Yulianto, menegaskan program ini menjadi bukti kehadiran negara bagi pekerja rentan yang belum tersentuh jaminan sosial. Menurutnya, pekerja informal memiliki risiko kerja tinggi namun kerap luput dari perlindungan.

“Melalui gerakan 1 ASN Lindungi 1 Pekerja Rentan, kami membangun budaya gotong royong dan kepedulian sosial di kalangan ASN,” ujar Yulianto dalam amanatnya.

Ia menekankan setiap ASN memiliki peran strategis melindungi pekerja di lingkungan sekitar.

Perlindungan Sosial untuk Tekan Risiko Kemiskinan

Yulianto menjelaskan jaminan sosial ketenagakerjaan berperan penting menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja rentan. Perlindungan ini mencakup risiko kecelakaan kerja hingga kematian.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan upaya pengentasan kemiskinan dan pengurangan risiko sosial ekonomi di Pasaman Barat. Pemerintah daerah menilai perlindungan preventif lebih efektif dibanding bantuan setelah risiko terjadi.

Inovasi 1 ASN Lindungi 1 Pekerja Rentan merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2021. Instruksi tersebut mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh kabupaten dan kota.

Sebagai implementasi, Bupati Pasaman Barat menerbitkan surat edaran yang mengimbau setiap ASN melindungi minimal satu pekerja rentan. Skema ini difokuskan pada pekerja sektor informal di sekitar tempat tinggal ASN.

Baca Juga :  1.173 KPM di Padang Pariaman Terima BSSE 2026, Disalurkan di Batang Anai dan 2x11 Kayu Tanam

Pada peluncuran program, sejumlah pejabat daerah menyerahkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara simbolis. Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, melindungi seorang asisten rumah tangga.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Muharram, memberikan perlindungan kepada tukang langsir sawit. Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Pasbar, Armen, melindungi seorang petani sawit.

Penghargaan dan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Di akhir apel, Pemkab Pasbar memberikan penghargaan kepada perusahaan yang telah melindungi seluruh pekerjanya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan juga diberikan kepada tokoh masyarakat penggerak jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, Pemda Pasbar menyerahkan santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris peserta. Langkah ini menegaskan komitmen daerah memperkuat perlindungan sosial pekerja rentan. (*/red)

Berita Terkait

Padang Mobile Masuk 5 Besar Padang Innovation Award 2026, Ini Keunggulannya
Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km
Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah
Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi
DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran
Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang
Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau
Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:09 WIB

DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terbaru