Pemko Padang dan Ditjen PAS Sumbar Sepakati Kerja Sama Griya Abhipraya untuk Pidana Kerja Sosial

Penulis -

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Fadly Amran dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Sumbar Kundrat Kasmiri usai penandatanganan kerjasama di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (29/7/2025). (Foto: Prokopim Padang)

Wali Kota Padang Fadly Amran dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Sumbar Kundrat Kasmiri usai penandatanganan kerjasama di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (29/7/2025). (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumbar tentang sinergi dalam penyelenggaraan Griya Abhipraya atau rumah singgah bagi klien pemasyarakatan yang menjalankan kerja sosial.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Sumbar Kundrat Kasmiri, di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (29/7/2025).

Kepala Kanwil Ditjen PAS Sumbar Kundrat Kasmiri menjelaskan kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam rangka mendukung implementasi pidana kerja sosial, sebagaimana diatur dalam KUHP baru Nomor 1 Tahun 2023 yang akan mulai berlaku efektif pada tahun 2026.

“Pidana kerja sosial adalah bentuk sanksi yang lebih mengedepankan keadilan restoratif. Pelaku tidak serta-merta masuk penjara, tetapi ada hukuman alternatif seperti pemberian sanksi sosial yang akan diawasi oleh kami dan pelaksanaannya bekerja sama dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ditjen PAS Sumbar menambahkan, selama ini orang yang dipidana, ketika sidang diputus langsung masuk penjara. Ke depan, pidana ringan tidak lagi harus menjalani hukuman di dalam penjara.

“Sanksi pidana sosial ini nanti berupa membersihkan taman kota, masjid, atau panti sosial. Bentuk kegiatan pun bervariasi. Mulai dari membersihkan fasilitas umum hingga membantu aktivitas sosial di lingkungan masyarakat, untuk membantu hal-hal yang positif,” pungkasnya.

Wali Kota Fadly Amran menyambut baik penerapan dan implementasi pidana kerja sosial ini pada tahun 2026. Menurutnya ini adalah inovasi baru dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Jadi kita tidak lagi memandang penjara sebagai satu-satunya alternatif hukuman. Bahwa hukuman juga bisa berbentuk tindakan yang membangun dan memberikan kebaikan yang lebih luas khususnya di Kota Padang. Salah satunya melalui pidana kerja sosial yang didukung dengan keberadaan Griya Abhipraya. Tapi ini tentu untuk kasus-kasus pidana ringan tertentu saja,” ujar Fadly Amran. (*/red)

Baca Juga :  Wako Hendri Sidak Swalayan Jelang Lebaran, Temukan Minuman Kedaluarsa dalam Parcel

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Muhammad Fakhri Ramadan Raih Emas Lompat Tinggi Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Debut Manis, Alfarel Radhiya Bawa Emas MMA Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Berita Terbaru