Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Optimalisasi Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah

Penulis -

Jumat, 22 November 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdako Padang Yosefriawan menandatangani PKS terkait Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah di Auditorium Gubernur Sumbar, Rabu (20/11/2024). (Foto: Prokopim Padang)

Sekdako Padang Yosefriawan menandatangani PKS terkait Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah di Auditorium Gubernur Sumbar, Rabu (20/11/2024). (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjalin perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar terkait Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah.

Perjanjian kerja sama (PKS) ini ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Yosefriawan bersama Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sumbar Andri Yulika, di sela kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Kerja Opsen Pajak Daerah di Auditorium Gubernur Sumbar, Rabu (20/11/2024).

Yosefriawan mengatakan, Pemerintah Kota Padang menyambut baik perjanjian kerjasama ini sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pemungutan pajak daerah serta opsen pajak daerah.

“Kita mendukung penuh kerjasama ini, semoga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kota Padang,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumbar Audy Joinaldy dalam sambutannya mengatakan, Pemprov Sumbar akan terus menggali seluruh potensi pajak dan retribusi daerah secara optimal.

“Dengan adanya kerjasama ini, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota diharapkan saling bersinergi memaksimalkan potensi pajak yang ada. Kemudian meningkatkan pengetahuan aparatur, serta mempermudah penyampaian informasi pajak kepada masyarakat,” jelasnya.

Audy menambahkan, melalui kerjasama yang dijalin pemerintah kabupaten/kota di Sumbar juga diharapkan dapat melakukan simulasi perhitungan beban wajib pajak dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan opsennya.

“Bisa dengan melakukan simulasi kebijakan yang efektif untuk mengurangi dampak penambahan beban wajib pajak seperti memberikan keringanan atau pengurangan atas pokok pajak secara bertahap,” tambahnya.

“Semoga langkah-langkah konkret dalam pemungutan pajak ini dapat segera dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan PAD. Dengan kerja sama dan regulasi yang mendukung, target PAD yang lebih tinggi akan dapat kita capai,” pungkas Plt Gubernur. (*/jn01)

Baca Juga :  Kementerian Ekraf Bawa 4 Jenama Kuliner ASIK ke FHI 2026, Bidik Peluang Ekspor Global

Berita Terkait

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak
Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  
FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM, Sehari Bisa Raup Omzet hingga Rp 1 Juta Sehari
Pertamina Cek Kualitas Pertalite di Padang, Sampel Diuji hingga Laboratorium Lemigas
Resmikan Al Harris Umrah, Fadly Amran Dorong Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah
Pertalite Diduga Tercampur Material Asing, Pertamina Periksa 6 SPBU di Padang dan Agam

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru