Pemko Padang Gagas Perda Penguatan Lembaga Adat 

Penulis -

Senin, 26 Mei 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Fadly Amran menggelar rapat bersama Ketua KAN se-Kota Padang di Rumah Makan Sederhana, Senin (26/5/2025). (Foto: Prokopim Padang)

Wali Kota Padang Fadly Amran menggelar rapat bersama Ketua KAN se-Kota Padang di Rumah Makan Sederhana, Senin (26/5/2025). (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang berencana mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau. Rencana ini merupakan bagian dari program unggulan Sinergi Nagari.

Sebelum pengajuan ke DPRD, Wali Kota Padang Fadly Amran menggelar rapat bersama Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang di Rumah Makan Sederhana, Senin (26/5/2025).

“Kita ingin suasana kehidupan bernagari tetap hidup di tengah kemajuan kota dan teknologi. Untuk itu, kita perlu kerja sama dengan KAN agar anak kemenakan bisa melihat bahwa kehidupan bernagari itu nyata di Kota Padang,” kata Fadly.

Baca Juga: Wako Padang Gelar Safari Subuh Ramadan, Sosialisasikan Program Smart Surau dan Sinergi Nagari

Fadly menekankan pentingnya dukungan pemerintah terhadap KAN sebagai pelestari adat dan nilai budaya Minangkabau. Ia berharap Perda ini menjadi dasar hukum untuk mendukung kegiatan KAN melalui APBD.

“Melalui rapat ini, kita ingin ada kesamaan persepsi. Target kita, Perda ini harus selesai pada 2025. Dengan adanya Perda, kita bisa memberikan dukungan tahunan kepada KAN,” jelasnya.

Ia menambahkan, Perda tersebut harus menjadi acuan konkret dalam pelaksanaan pemerintahan daerah ke depan. Kerja sama yang jelas dengan tokoh adat menjadi kunci.

KAN Apresiasi Usulan Perda Sebagai Payung Hukum

Ketua Forum Komunikasi Kerapatan Adat 9 Nagari Kota Padang, Syofyan Datuk Bijo, menyambut baik rencana tersebut. Ia mengatakan keberadaan nagari selama ini belum terakomodasi dalam regulasi daerah.

Baca Juga: Gubernur Mahyeldi Ajak Perantau Perkuat Bank Nagari, Dapat Dukungan Gebu Minang

“Perda ini sangat penting karena bisa menjadi payung hukum bagi sembilan nagari di Kota Padang, yaitu Nanggalo, Koto Tangah, Pauh IX, Pauh V, Limau Manis, Nan Duo Puluh, Lubuk Kilangan, Bungus, dan Teluk Kabung,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Padang Monitoring Subuh Mubarakah di Lubeg, Siapkan Tablet Absensi untuk Smart Surau

Syofyan berharap, regulasi tersebut mampu memperkuat lembaga adat dan menciptakan sinergi yang nyata dengan Pemko Padang. Hal ini sesuai dengan falsafah adat Minangkabau Tungku Tigo Sajarangan.

“Dengan adanya Perda ini, kita bisa membuat program yang benar-benar sinergis. Keberadaan KAN juga akan lebih diperhatikan oleh pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga: Wawako Padang Ajak PP RRI Sinergi Wujudkan Progul Kota

Hadir dalam rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Kabag Tata Pemerintahan Eka Putra Buhari, Kabag Hukum Rita Engeli, serta Kabid Kebudayaan Samdani. (*/red)

Berita Terkait

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Persiapan MTQ ke-42 Kota Padang Dimatangkan, 663 Kafilah Siap Bertanding

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Persiapan MTQ ke-42 Kota Padang Dimatangkan, 663 Kafilah Siap Bertanding

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:27 WIB

PWI Health Fun Run 5K Hadir di Mandeh, Gabungkan Olahraga dan Promosi Wisata

Berita Terbaru