Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang berencana mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau. Rencana ini merupakan bagian dari program unggulan Sinergi Nagari.
Sebelum pengajuan ke DPRD, Wali Kota Padang Fadly Amran menggelar rapat bersama Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang di Rumah Makan Sederhana, Senin (26/5/2025).
“Kita ingin suasana kehidupan bernagari tetap hidup di tengah kemajuan kota dan teknologi. Untuk itu, kita perlu kerja sama dengan KAN agar anak kemenakan bisa melihat bahwa kehidupan bernagari itu nyata di Kota Padang,” kata Fadly.
Baca Juga: Wako Padang Gelar Safari Subuh Ramadan, Sosialisasikan Program Smart Surau dan Sinergi Nagari
Fadly menekankan pentingnya dukungan pemerintah terhadap KAN sebagai pelestari adat dan nilai budaya Minangkabau. Ia berharap Perda ini menjadi dasar hukum untuk mendukung kegiatan KAN melalui APBD.
“Melalui rapat ini, kita ingin ada kesamaan persepsi. Target kita, Perda ini harus selesai pada 2025. Dengan adanya Perda, kita bisa memberikan dukungan tahunan kepada KAN,” jelasnya.
Ia menambahkan, Perda tersebut harus menjadi acuan konkret dalam pelaksanaan pemerintahan daerah ke depan. Kerja sama yang jelas dengan tokoh adat menjadi kunci.
KAN Apresiasi Usulan Perda Sebagai Payung Hukum
Ketua Forum Komunikasi Kerapatan Adat 9 Nagari Kota Padang, Syofyan Datuk Bijo, menyambut baik rencana tersebut. Ia mengatakan keberadaan nagari selama ini belum terakomodasi dalam regulasi daerah.
Baca Juga: Gubernur Mahyeldi Ajak Perantau Perkuat Bank Nagari, Dapat Dukungan Gebu Minang
“Perda ini sangat penting karena bisa menjadi payung hukum bagi sembilan nagari di Kota Padang, yaitu Nanggalo, Koto Tangah, Pauh IX, Pauh V, Limau Manis, Nan Duo Puluh, Lubuk Kilangan, Bungus, dan Teluk Kabung,” ujarnya.
Syofyan berharap, regulasi tersebut mampu memperkuat lembaga adat dan menciptakan sinergi yang nyata dengan Pemko Padang. Hal ini sesuai dengan falsafah adat Minangkabau Tungku Tigo Sajarangan.
“Dengan adanya Perda ini, kita bisa membuat program yang benar-benar sinergis. Keberadaan KAN juga akan lebih diperhatikan oleh pemerintah,” tegasnya.
Baca Juga: Wawako Padang Ajak PP RRI Sinergi Wujudkan Progul Kota
Hadir dalam rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Kabag Tata Pemerintahan Eka Putra Buhari, Kabag Hukum Rita Engeli, serta Kabid Kebudayaan Samdani. (*/red)






