Padang Panjang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang Panjang bersama DPRD resmi mengesahkan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (24/12/2025) malam.
Anggaran ini diarahkan untuk memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan memperluas kesejahteraan masyarakat.
Pengesahan APBD 2026 Padang Panjang menjadi penanda akhir pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif. Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan disertai rekomendasi strategis.
Struktur APBD 2026 Padang Panjang
APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp514.421.769.000. Pendapatan daerah tersebut berasal dari PAD dan transfer pemerintah pusat.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp136,79 miliar. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp377,63 miliar.
Belanja daerah disusun seimbang dengan pendapatan, yakni Rp514,42 miliar. Anggaran tersebut mencakup belanja operasi Rp477,74 miliar dan belanja modal Rp34,07 miliar.
Belanja tidak terduga dialokasikan Rp2 miliar. Pembiayaan daerah ditetapkan nihil.
Sorotan Fraksi DPRD Padang Panjang
Fraksi PAN menyoroti perlunya optimalisasi PAD melalui penggalian potensi daerah. Fraksi ini juga meminta peningkatan pelayanan RSUD, termasuk alat medis dan kesejahteraan tenaga kesehatan.
Ekonomi Daerah dan Revitalisasi Pasar
Fraksi Gerindra menilai pertumbuhan ekonomi daerah belum stabil. Aktivitas Pasar Pusat disebut masih lesu dan perlu langkah konkret dari pemerintah.
Kepastian PPPK dan Aset Daerah
Fraksi PBB–PKS menekankan kepastian kebijakan penggajian PPPK paruh waktu agar sesuai regulasi. Selain itu, fraksi ini mengkritisi belum optimalnya pengelolaan aset daerah.
Pariwisata dan UMKM Berbasis Masyarakat
Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa mendorong penguatan sektor pariwisata berbasis masyarakat. Promosi, kalender event, dan penguatan UMKM dinilai perlu dipercepat.
Pemulihan Pascabencana dan Inovasi Layanan
Fraksi NasDem menyoroti penanganan pascabencana di Padang Panjang. Fraksi ini juga mengapresiasi inovasi retribusi parkir berbasis QRIS yang dinilai transparan.
Wali Kota: APBD Harus Tepat Sasaran
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, mengapresiasi DPRD atas pembahasan APBD yang konstruktif. Ia menegaskan APBD 2026 harus dijalankan secara disiplin dan akuntabel.
“Rekomendasi DPRD menjadi landasan penting bagi kami. Seluruh OPD wajib melaksanakan program secara tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai ketentuan,” ujar Hendri.
Ia berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus menguat. Fokus utama diarahkan pada ekonomi daerah, pelayanan publik, UMKM, dan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya. (*/red)






