Padang Panjang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang Panjang menyalurkan Bantuan Sosial Ekonomi (BSE) dan bantuan isi hunian sementara (huntara) kepada warga terdampak banjir dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November 2025.
Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Kota Padang Panjang, Winarno, Kamis (12/3/2026), menyampaikan bantuan tersebut diberikan kepada 383 keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan berasal dari Kementerian Sosial RI dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Program ini merupakan bagian dari upaya pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat terdampak dalam memenuhi kebutuhan dasar serta mendukung proses pemulihan kehidupan mereka,” kata Winarno.
Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp3.064.000.000. Setiap KPM menerima Bantuan Sosial Ekonomi sebesar Rp5 juta dan bantuan isi huntara sebesar Rp3 juta.
Dinas Sosial PPKBPPPA Kota Padang Panjang juga melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap proses penyaluran bantuan kepada warga terdampak.
Berdasarkan data penerima, terdapat 12 KPM yang tidak dapat menerima bantuan karena tidak memenuhi kriteria penerima manfaat. Selain itu, tiga KPM tercatat telah meninggal dunia.
Bantuan ini merupakan bagian dari penanganan pascabencana bagi warga terdampak banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Kota Padang Panjang pada November 2025. (*/red)






