Pemko Padang Panjang Tertibkan Spanduk dan Booth di Trotoar Jalan Utama

Penulis -

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang Panjang melakukan penertiban spanduk di sepanjang jalan utama kota, Kamis (26/2/2026). (Foto: Diskominfo Padang Panjang)

Pemko Padang Panjang melakukan penertiban spanduk di sepanjang jalan utama kota, Kamis (26/2/2026). (Foto: Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang Panjang melakukan penataan dan penertiban spanduk, plang merek, serta booth pedagang yang berada di kawasan terlarang, terutama yang memanfaatkan trotoar di sepanjang jalan utama kota, Kamis (26/2/2026).

Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang pejalan kaki yang aman dan nyaman. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah media promosi yang belum mengantongi izin serta belum memenuhi kewajiban pajak sesuai ketentuan.

Kegiatan penataan dipimpin Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis bersama perangkat daerah terkait. Pelaksanaan di lapangan dilakukan dengan pendekatan persuasif melalui dialog dan edukasi kepada pedagang.

Menurut Hendri Arnis, penataan ini bertujuan menjaga ketertiban dan keselamatan di ruang publik. Ia menjelaskan, keberadaan booth atau baliho di titik-titik tertentu—seperti persimpangan—dapat mengganggu pandangan pengendara dan berpotensi menimbulkan risiko lalu lintas.

Pemerintah kota menegaskan kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat aktivitas usaha. Pemko menyatakan pelaku usaha tetap menjadi bagian penting penggerak ekonomi daerah, sehingga penataan diarahkan agar kegiatan usaha berjalan sesuai aturan tanpa mengganggu ketertiban umum.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Padang Panjang akan mengarahkan pedagang terdampak ke lokasi yang sesuai dengan tata ruang dan peraturan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Pemko memfasilitasi bantuan dari Baznas Kota Padang Panjang bagi pedagang yang diminta memindahkan booth, guna mendukung keberlanjutan usaha secara tertib. (*/red)

Baca Juga :  Pemkab Tanah Datar Perpanjang Tanggap Darurat Bencana 7 Hari

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru