Pemko Padang Perketat Zonasi Rawan Bencana Pascabencana Hidrometeorologi

Penulis -

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Mahyeldi memimpin rapat evaluasi perubahan DAS di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota, Selasa (6/1/2026). (Foto: Prokopim Padang)

Wali Kota Padang Mahyeldi memimpin rapat evaluasi perubahan DAS di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota, Selasa (6/1/2026). (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Pemko Padang memperketat zonasi rawan bencana sebagai langkah mitigasi jangka panjang pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah kota.

Kebijakan ini disiapkan untuk menekan risiko korban jiwa dan kerugian akibat banjir bandang serta longsor.

Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan hal itu saat memimpin rapat evaluasi perubahan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota, Selasa (6/1/2026). Rapat khusus tersebut membahas dampak bencana dan arah kebijakan penataan wilayah ke depan.

Rapat evaluasi DAS melibatkan akademisi dan instansi teknis lintas sektor. Hadir Prof. Abdul Hakam, Pakar Teknik Sipil dan Geoteknik Universitas Andalas (Unand), serta Prof. Asrinaldi dari FISIP Unand.

Selain itu, rapat diikuti perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Kantor Pertanahan Kota Padang, dan Dinas SDA serta Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat. Kolaborasi ini menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis data dan kajian ilmiah.

Pengetatan Zonasi Mendesak

Fadly Amran menyebut perubahan kondisi DAS akibat banjir bandang dan longsor sebagai peringatan serius bagi Kota Padang. Menurutnya, Pemko Padang perketat zonasi rawan bencana agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Kita harus berpikir jangka panjang. Kawasan berbahaya perlu dikaji secara ilmiah dan ditetapkan sebagai zona merah atau daerah terlarang huni,” ujar Fadly.

Pemko Padang mencatat sekitar 500 unit rumah warga rusak berat hingga hanyut akibat banjir bandang akhir November 2025. Bencana susulan juga terjadi pada 2 Januari 2026 di sejumlah titik rawan.

Data tersebut menjadi dasar kajian penetapan zona merah. Pemerintah kota menilai penataan ulang kawasan rawan bencana tidak bisa ditunda.

Fadly menegaskan relokasi menjadi opsi paling aman bagi warga yang bermukim di bantaran sungai dan lereng dengan kondisi tanah rapuh. Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

Baca Juga :  Pemkab Pasbar Percepat Perbaikan 172 Hektare Sawah Terdampak Bencana, Progres Sudah 26 Persen

“Saat ini kita menunggu hasil pemetaan yang lebih akurat. Pemko Padang sudah menyiapkan Hunian Sementara dan mengupayakan pembangunan sekitar 800 unit Hunian Tetap,” jelasnya.

Rencana pembangunan Huntap mencakup Kecamatan Koto Tangah, Pauh, dan beberapa lokasi alternatif lainnya. Penentuan lokasi tetap mempertimbangkan aspek keamanan, akses, dan keberlanjutan lingkungan.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi risiko bencana sekaligus memberikan kepastian hunian bagi warga terdampak.

Prof. Abdul Hakam menilai perubahan kondisi sungai pascabencana hidrometeorologi di Kota Padang tergolong serius. Tanpa penataan ulang DAS, potensi banjir bandang dan longsor masih sangat tinggi.

“Pembatasan aktivitas di zona rawan dan relokasi warga terdampak parah sangat penting demi keselamatan bersama,” ujarnya. (*/red)

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB