Padang, Javanusa—Sebanyak 1.537 tenaga non-ASN di lingkungan Pemko Padang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024.
SK Pengangkatan PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran di Lapangan Apeksi, Balai Kota Aie Pacah, Kamis (25/9/2025).
Dengan prosesi tersebut, 1.537 PPPK resmi bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang. Mereka akan segera menempati formasi sesuai instansi masing-masing.
Dalam sambutannya, Wako Fadly Amran menyampaikan selamat sekaligus menegaskan amanah baru yang diemban para ASN. Ia menekankan jabatan tersebut harus dijalani dengan semangat pengabdian, penuh tanggung jawab, dan menjunjung tinggi profesionalisme.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar para PPPK mampu menghadirkan perubahan nyata di instansi masing-masing. “Bapak ibu telah memiliki pengalaman panjang. Untuk itu mari hadirkan spirit baru dan jadilah pembeda di tempat bertugas,” tegasnya.
Pengangkatan PPPK Perkuat Pelayanan Publik
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, menegaskan pengangkatan PPPK merupakan strategi Pemko Padang dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis.
“Penyerahan SK PPPK Tahap II ini menandai selesainya proses panjang penataan tenaga non-ASN di Pemko Padang. Banyak di antara mereka sudah mengabdi puluhan tahun, bahkan ada yang lebih dari 30 tahun sebagai tenaga non-ASN,” jelasnya.
Mairizon merinci, 1.537 PPPK yang menerima SK, terdiri atas 1.345 tenaga teknis, 147 tenaga guru, dan 45 tenaga kesehatan. Sebelumnya, pada 30 Juni 2025, Pemko Padang juga telah menyerahkan SK kepada 2.853 PPPK Tahap I.
“Setelah ini, masih ada sekitar 127 PPPK paruh waktu yang sedang dalam proses pengusulan untuk segera dilantik. Dengan demikian, total PPPK Pemko Padang formasi tahun 2024 mencapai 4.517 orang,” ulasnya. (*/red)






