Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mempercepat penyediaan hunian bagi warga terdampak bencana dengan menyiapkan dua lahan aset daerah yang akan dibangun Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan korban bencana tidak kembali tinggal di kawasan rawan serta memiliki tempat tinggal yang aman dan layak.
Kesiapan dua lahan tersebut ditinjau langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB), Rustian pada Senin (15/12/2025).
Peninjauan difokuskan pada kelayakan lokasi dan potensi pembangunan hunian bagi masyarakat yang kehilangan rumah akibat bencana.
Dua lokasi yang ditinjau meliputi lahan milik Pemerintah Kota Padang di belakang Pasar Simpang Haru, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, serta lahan di kawasan Bumi Perkemahan Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah.
Kedua lokasi tersebut direncanakan menjadi bagian dari skema relokasi warga terdampak bencana.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan bahwa penyediaan hunian merupakan kebutuhan mendesak, khususnya bagi warga yang kehilangan tempat tinggal maupun yang selama ini bermukim di kawasan rawan bencana. Menurutnya, Pemko Padang berkomitmen memastikan proses relokasi berjalan bertahap dan berkelanjutan.
“Hingga saat ini, sebanyak 80 kepala keluarga telah direlokasi ke Huntara Rumah Khusus Nelayan di Lubuk Buaya. Selain itu, Pemko Padang juga tengah menyiapkan pembangunan sekitar 500 unit Huntap sebagai solusi jangka panjang bagi warga terdampak,” ujar Fadly Amran.
Ia menegaskan pembangunan hunian tidak semata-mata menyediakan tempat tinggal fisik, tetapi juga bertujuan menciptakan rasa aman bagi warga serta mendukung pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana.
“Kami mengapresiasi dukungan BNPB yang terus memberikan pendampingan sejak masa tanggap darurat hingga persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi. Dukungan ini sangat penting agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Sestama BNPB, Rustian, menyatakan bahwa BNPB berkomitmen mendukung langkah-langkah Pemerintah Kota Padang dalam percepatan pemulihan pascabencana, termasuk dalam penyediaan Huntara dan Huntap bagi masyarakat terdampak.
“Kami siap membantu penyediaan Huntara dan Huntap ini agar proses pemulihan pascabencana di Kota Padang dapat berjalan cepat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, menjelaskan bahwa lahan di belakang Pasar Simpang Haru memiliki luas sekitar 5.000 meter persegi dengan status Hak Pakai Pemko Padang Nomor 12.
Lahan tersebut dinyatakan clean and clear serta layak untuk pembangunan sekitar 100 unit Huntara.
Sementara itu, lahan di kawasan Bumi Perkemahan Balai Gadang memiliki luas sekitar 2,98 hektare.
Pada lokasi tersebut direncanakan pembangunan sekitar 300 hingga 400 unit Huntap yang akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas umum penunjang kebutuhan warga. (*/red)






