Pemko Padang Tegaskan Batas Jam Operasional Tempat Hiburan Malam: Maksimal hingga Pukul 02.00 WIB

Penulis -

Senin, 21 April 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satpol PP Padang memeriksa kelengkapan izin operasional salah satu tempat hiburan malam di Kota Padang. (Foto: FB Diskominfo Padang)

Personil Satpol PP Padang memeriksa kelengkapan izin operasional salah satu tempat hiburan malam di Kota Padang. (Foto: FB Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang terus berkomitmen menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pengawasan terhadap jam operasional serta legalitas tempat hiburan malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan seluruh pelaku usaha hiburan malam wajib mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga: Wali Kota Padang Apresiasi Satpol PP dan Tim BKO ASN Usai Jaga Ketertiban saat Lebaran

“Kami mengimbau seluruh pemilik usaha hiburan malam agar tidak melebihi batas jam operasional yang telah ditetapkan, yaitu maksimal hingga pukul 02.00 WIB,” ujar Chandra, Minggu (20/4/2025).

Penegasan ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Dalam perda tersebut, tercantum sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari teguran lisan dan tertulis, denda administrasi, penghentian sementara aktivitas usaha, hingga pencabutan izin usaha.

Baca Juga: Wako Fadly Amran Puji Dedikasi  Personil Satpol PP, Damkar, dan BPBD 

Lebih lanjut, Chandra menekankan setiap bentuk usaha wajib memiliki izin yang sah dan aktif sesuai ketentuan. Ini berlaku tidak hanya untuk klub malam atau diskotek, tetapi juga untuk kafe dan warung yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

“Kami tidak akan mentolerir usaha yang beroperasi secara ilegal, termasuk kafe atau warung remang-remang. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan bertindak tegas,” tegasnya.

Pemerintah Kota Padang mengajak seluruh pelaku usaha untuk ikut berperan aktif menciptakan suasana yang tertib, aman, dan kondusif di lingkungannya masing-masing.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan lingkungan hiburan yang sehat, tertib, dan aman bagi semua pihak,” tutupnya. (*/red)

Baca Juga :  Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Lahan Parkir Pasar Bandar Buat

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB